Selasa 15 Sep 2020 10:40 WIB

Ortu Penusuk Syekh Ali Jaber Yakini Anaknya Gangguan Jiwa

Motif penusukan Syekh Ali Jaber masih belum terungkap.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menemui Syekh Ali Jaber, Senin (14/9). Syekh Ali Jaber dijaga ketat pascainsiden penusukannya saat berdakwah di Lampung, Ahad (13/9) sore.
Foto: Dok. Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menemui Syekh Ali Jaber, Senin (14/9). Syekh Ali Jaber dijaga ketat pascainsiden penusukannya saat berdakwah di Lampung, Ahad (13/9) sore.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mursalin Yasland, Ronggo Astungkoro, Ali Mansur

M Rudi, orang tua penusuk Syekh Ali Jaber diperiksa penyidik Polresta Bandar Lampung, Senin (14/9) petang. Dia tetap menyatakan anaknya mengalami gangguan jiwa atau mental sejak lama.

Baca Juga

 

M Rudi dan anaknya Alfin Adrian, warga Jalan Tamin, Gang Kemiri, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, belum mengubah keteranganya ke polisi.

“(Gangguan mental) Masih sampai sekarang,” kata M Rudi.

Motif penusukan ulama kondang Syekh Ali Jaber hingga kini belum pasti. Di satu sisi, Alfin disebut sebagai penderita gangguan jiwa. Namun, belum ada kepastian medis yang bisa membuktikan Alfin dengan penyakit kejiwaan.

Menurut M Rudi, anaknya sudah mengalami gangguan mental sejak 2017. Bahkan, tutur dia, anaknya pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Alfin Adrian (24 tahun) sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka penusuk Syekh Ali Jaber saat acara wisuda Hafidz Quran di halaman Masjid Falahuddin Jalan Tamin, Ahad (13/9) petang. Akibat tikamannya tangan kanan atas Syekh Ali luka tusuk sedalam 7-8 cm saat dibawa ke Puskesmas Gedong Air. Alfin ditangkap jamaah lalu dibawa ke Polsekta Tanjungkarang Barat.

Rumah tersangka di Gang Kemiri, tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekira 300 meter. Saat itu, M Rudi masih berada di rumah. Ia tidak mengetahui keberadaan anaknya saat kejadian berlangsung.

 

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto pascakejadian mengatakan berdasarkan keterangan M Rudi pelaku mengalami gangguan jiwa sejak lama. “Tetapi dari kepolisian tidak begitu saja menerima penjelasan ini. Sehingga, pihak Reskrim proaktif mengundang dokter dari Rumah Sakit Jiwa,” kata Kapolda, Senin (13/9) malam.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Republika.co.id, sebagian warga tidak mengenal dekat dengan keluarga M Rudi juga Alfin Adrian. Pasalnya, keduanya hanya tinggal bersama kakek dan neneknya di rumah Gang Kemiri beberapa hari terakhir.

Warga juga tidak tahu persis keberadaan keluarga M Rudi. Namun warga tetap melihat mereka keluar dan masuk lingkungan dalam kondisi normal dan sehat. Keluarga M Rudi dan Alfin Adrian baru berada di rumah tersebut sekira tujuh hari terakhir.

Alfin Adrian sudah ditinggal ibu kandungnya yang bekerja di Hong Kong dan menikah lagi, setelah bercerai dengan M Rudi, bapaknya. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung.

Meski orang tua Alfin menyebut anaknya pernah dirawat di RSJ, namun tidak ada rekam medis dari saat Alfin dirawat. “Setelah pengakuan tersangka pernah dirawat di RSJ. Kami bolak-balik data empat tahun terakhir 2016 sampai 2020 tidak ada datanya,” kata Kepala Humas RSJ Kurungan Nyawa, Lampung David, Selasa (15/9).

Menurut dia, bila ada pasien yang dirawat inap maupun pasien yang melakukan rawat jalan, dan konsultasi dengan dokter poliklinik serta di Unit Gawat Darurat (UDG) di RSJ Lampung, dipastikan terdata rekam medis di data administrasi kantor.

Menurut David, tidak mungkin ada data yang terlewat bila seorang pasien yang berobat, rawat inap, dan rawat jalan, termasuk pasien masuk UGD rekam medisnya tidak terdata. Data rekam medis telah dibuka sejak 2016 hingga 2020 empat tahun terakhir datanya atas nama tersebut tidak ada.

Dia mengatakan, bila orang tua tersangka menyebutkan kepada penyidik (polisi) atau kepada wartawan bahwa ia pernah memasukkan anaknya dan dirawat inap karena gangguan mental atau jiwa di RSJ, tentu harus dilihat tempatnya. “Kalau di RSJ Lampung, tidak ada data rekam medisnya, mungkin di tempat lain, saya tidak tahu,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menjenguk Syekh Ali Jaber di kediamannya yang berada di Jakarta Timur. Dia berjanji kepada korban penusukan itu untuk lekas menuntaskan kasus tersebut secara terbuka.

"Insya Allah kita akan menuntaskannya secara sangat terbuka kepada masyarakat, kepada Syekh dan keluarga semuanya insya Allah. Kita akan memprosesnya secara baik berdasar hukum yang berlaku di Indonesia," ungkap Mahfud berdasarkan keterangannya, Selasa (15/9).

Mahfud MD menyampaikan rasa simpati atas peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Dia juga menyampaikan telah meminta aparat kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut secara terbuka berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama sudah terungkap, dan prosesnya bisa lebih cepat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud atas nama pemerintah mendoakan Syekh Ali Jaber agar segera pulih dari luka yang diakibatkan oleh tusukan orang tak dikenal saat berdakwah di Lampung. Dia berharap agar Syekh Ali Jaber dapat kembali berdakwah untuk umat Islam di Indonesia.

“Saya atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia terutama umat Islam, ikut mendoakan mudah-mudahan segera pulih kembali dan berkiprah Kembali membangun kehidupan rohaniah yang lebih sehat bagi umat Islam Indonesia,” kata dia.

Syekh Ali Jaber mengatakan kepada Mahfud kondisinya sudah sangat membaik jika dibandingkan dengan saat terjadinya penusukan tersebut. Dia juga menjelaskan, setelah kejadian penusukan dia mendapatkan penjagaan yang ketat dari aparat setempat.

“Sebenarnya saya biasa panggil (Mahfud) guru, saya tak biasa panggil Pak Menteri. Jadi saya sadar kehadiran beliau sebagai bentuk perhatian dan sangat berharga bagi saya. Alhamdullilah kondisi saya sangat membaik,“ ujar Syekh Ali Jaber.

Syeikh Ali Jaber kemudian berpesan kepada umat Islam agar tidak mudah terpancing dan diadu domba. Dia meminta agar masyarakat memberikan kepercayaan kepada pemerintah dan berdoa agar kejadian ini tidak akan terulang lagi.

“Kita doa bersama dan kita sinergi bersama aparat kepolisian, Insya Allah kasus ini bisa tuntas mudah mudahan kasus ini tidak terulang lagi," kata dia.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Aboebakar Alhabsyi mengatakan upaya pembunuhan terhadap seorang ulama tidak bisa dianggap hal enteng atau biasa. "Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas persoalan ini, jangan sampai perkara ini disederhanakan dengan mengatakan bahwa pelaku adalah orang gila," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Aboebakar, jika dilihat dari video yang beredar, pelaku memang fokus menargetkan Syekh Ali Jaber. Bahkan terlihat terampil menggunakan pisau untuk menyerang. Kemudian keberanian pelaku menjalankan aksinya di depan umum pasti juga sudah dipersiapkan dengan matang. Tidak mungkin hal ini dilakukan dengan spontan, bisa jadi tindakan itu sudah direncanakan sebelumnya.

"Di sinilah perlunya pendalaman oleh aparat, apalagi beredar info adanya pengakuan bahwa pelaku disuruh untuk menyerang Syekh Ali Jaber," ungkap Aboebakar.

Lanjut Aboebakar, itu semua harus ditelusuri dengan baik, jika tidak hal ini akan dapat meresahkan masyarakat. Seolah para pelaku penyerangan kepada para ulama selalu orang gila. Maka, Aboebakar menegaskan, jangan sampai ada yang menganggap ini sebagai modus untuk menutup perkara penyerangan terhadap para ulama.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement