Selasa 15 Sep 2020 14:12 WIB

Indonesia Harus Jadi Penghasil Produk Digital

Produk digital diharapkan mengangkat daya saing produk industri maupun pertanian.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan Indonesia sudah harus menjadi penghasil produk digital, bukan hanya konsumen.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan Indonesia sudah harus menjadi penghasil produk digital, bukan hanya konsumen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan Indonesia sudah harus menjadi penghasil produk digital, bukan hanya konsumen. Apalagi, Indonesia punya potensi.

Saat melakukan kunjungan ke Technopark Cimahi di Bandung, Jawa Barat, Jerry menekankan, saat ini, industri digital Indonesia berada di urutan terdepan di ASEAN. Kemendag melihat potensi digital Indonesia yang akan terus melejit ke depan. Pada 2018, industri digital Indonesia sudah mencapai nilai kurang lebih Rp 560 triliun. Nilai ini diperkirakan akan melonjak pada 2025, khususnya dengan adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga

Kementerian Perdagangan akan memfasilitasi para pemangku kepentingan dengan para pengembang digital Indonesia agar industri digital Indonesia semakin berkembang dan bisa menembus mancanegara. "Indonesia juga diharapkan tidak hanya menjadi konsumen produk digital, tetapi juga mengambil posisi menjadi produsen," kata Jerry melalui siaran pers, kemarin.

Pengembangan ekspor produk digital ini, lanjut Jerry, juga merupakan salah satu upaya Kemendag dalam menjaga neraca perdagangan positif. Indonesia sudah harus mulai menggeser pengembangan ekonominya, termasuk melakukan diversifikasi produk ke arah digital. "Produk digital juga diharapkan mampu mengangkat daya saing berbagai produk industri maupun produk primer pertanian dan perkebunan," kata dia.

Ia menambahkan, aplikasi dan sistem digital akan memudahkan dan mempercepat proses produksi, pengolahan, dan pendistribusian yang dapat meningkatkan daya saing. Fungsi sistem digital tersebut harus didorong karena akan memberikan dampak yang sangat positif, baik secara ekonomi maupun sosial.

Kementerian Perdagangan akan mendorong ekspor produk digital dan kreatif agar selaras dengan tema Kabinet Indonesia Maju yaitu Revolusi Industri 4.0. Tema ini meyakini, transisi ekonomi dengan memanfaatkan teknologi secara luas dan intensif akan memperkuat struktur ekonomi dan produktivitas.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement