Selasa 15 Sep 2020 15:33 WIB

Sukabumi Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Apel dilakukan petugas gabungan forkopimda mulai pemkot, TNI, dan Polri.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami memimpil operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Lapangan Merdeka, Selasa (15/9)
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami memimpil operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Lapangan Merdeka, Selasa (15/9)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Petugas gabungan di Kota Sukabumi menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di area publik dan tempat keramaian, Selasa (15/9). Langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan penegakan protokol kesehatan di Mapolres Sukabumi Kota dan dihadiri langsung Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dan hadir pula Kasdim 0607/Kota Sukabumi, Mayor (Chb) R Khoirullah.

"Kegiatan ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni. Seusai apel, wali kota bersama unsur forkopimda memantau penerapan protokol kesehatan di Lapangan Merdeka dan Jalan Ahmad Yani.

Apel ini kata Sumarni, untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan digelar pada operasi yustisi peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Selain itu sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Langkah tersebut mengacu pada Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sebab sampai dengan saat ini penyebaran Covid-19 masih terus meningkat sehingga perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol kesehatan di seluruh lapisan masyarakat.

Apel dilakukan petugas gabungan forkopimda mulai pemkot, TNI, dan Polri. Petugas ditempatkan stasioner dan mobile serta fokus pada penggunaan masker dan jaga jarak atau tidak berkerumun.

Hal ini kata Sumarni, bertujuan untuk memantau kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan digelar di 39 titik di wilayah Polres Sukabumi Kota yakni area publik dan tempat keramaian baik kota dan kabupaten Sukabumi.

Petugas lanjut Sumarni, diutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik. Namun tetap tegas ketika ada yang melawan dan hindari sikap arogan karena harus humanis.

" Upaya ini merupakan langkah gabungan dari forkopimda dalam memantau penerapan protokol kesehatan di lapangan," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Targetnya tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dapat meningkat.

Sejumlah upaya tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga kasus Covid-19 bisa diitekan semaksimal mungkin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement