Selasa 15 Sep 2020 15:56 WIB

Lebih dari 70 Perawat Indonesia Meninggal Dunia Akibat Coron

Perawat yang tidak tertolong ini tersebar di berbagai wilayah.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Antara/FB Anggoro
Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mencatat lebih dari 70 perawat Tanah Air meninggal dunia usai dinyatakan positif terinfeksi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Perawat yang tidak tertolong ini tersebar di berbagai wilayah.

"Lebih dari 70 perawat telah gugur akibat pandemi Covid-19. Virus ini juga merenggut nyawa tenaga kesehatan yang lain seperti bidan, tenaga kesehatan laboratorium, radiografer yang menangani Covid-19," kata Ketua Umum PPNI Harif Fadilah saat mengisi konferensi virtual PPNI bertema Doa Perawat untuk Negeri, Selasa (15/9).

Baca Juga

Pihaknya merasakan kehilangan dan duka yang mendalam akibat kematian para tenaga kesehatan perawat ini. Padahal, dia melanjutkan, perawat yang meninggal ini begitu berkompeten dan berdedikasi tinggi. Lebih lanjut, ia meminta keselamatan perawat tetap terjamin. Sebab, negara ini akan menderita kerugian bila ada tenaga kesehatan kompeten namun tidak bisa melayani masyarakat Indonesia. 

Ia menyontohkan jika satu orang perawat sebenarnya bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada puluhan orang. Namun ketika satu saja di antaranya sakit bahkan meninggal dunia maka otomatis masyarakat tidak bisa dilayani. "Semoga tenaga kesehatan, khususnya perawat bisa tetap terlindungi dalam melaksanakan tugasnya," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Bantuan Hukum PPNI Maryanto menambahkan, sebanyak 71 perawat meninggal dunia akibat Covid-19 selama kurun waktu 12 Maret hingga 14 September 2020. "Mereka terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan tes swab atau rapid test nya. Mereka tersebar di DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, Riau, Sumatra Utara, hingga Dewan Pengurus PPNI luar negeri," katanya kepada Republika.co.id

Dia menyebutkan rinciannya DKI Jakarta 13 orang,  Banten dua, Jawa Tengah 13, Jawa Timur 25, Sumatra Selatan empat, Sulawesi Selatan dua, Kalimantan Selatan lima, Kalimantan Tengah dua, Kalimantan Timur satu, Jawa Barat dua, Riau satu, dan DPLN Kuwait satu. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement