Selasa 15 Sep 2020 17:26 WIB

Fraksi PPP: Aturan Perlu Diperketat Cegah Klaster Pilkad

Perlu dibikin aturan ketat mengenai pelaksanaan kampanye dengan memerhatikan prokes.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah pendukung dan simpatisan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Asmat, Elisa Kambu dan Thomas Eppe Safanpo berkumpul untuk menyaksikan proses pendaftaran calonnya menjadi kontestan di Pilkada serentak 2020 di KPU Asmat, Papua.
Foto: ANTARA/Sevianto Pakiding
Sejumlah pendukung dan simpatisan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Asmat, Elisa Kambu dan Thomas Eppe Safanpo berkumpul untuk menyaksikan proses pendaftaran calonnya menjadi kontestan di Pilkada serentak 2020 di KPU Asmat, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pihak mengkhawatirkan kemunculan klaster covid-19 baru, jika pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilaksanakan 9 Desember 2020. Sekretaris Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) memandang untuk mencegah kemunculan klaster pilkada, maka penegakan aturan perlu dilakukan.

"Sebenarnya untuk menghindari klaster baru, maka perlu dibikin aturan ketat mengenai pelaksanaan kampanye dengan memerhatikan protokol kesehatan," kata Baidowi kepada Republika, Selasa (15/9).

Selain itu, Baidowi juga merespons adanya desakan penundaan pilkada yang disuarakan sejumlah pihak. Dirinya tidak mempersoalkan jika memang harus dilakukan penundaan pilkada lantaran hal tersebut sesuai dengan dengan undang-undang. 

"Sesuai UU bahwa untuk daerah-daerah tertentu yang masih ada bencana covid-19, maka bisa ditunda," ujarnya.

Ditemui beberapa waktu lalu, wakil ketua komisi II dari Fraksi PPP Arwani Thomafi juga sepakat agar aturan main dan sanksi ditegakkan. Hal tersebut menyusul banyaknya pelanggaran protokol yang dilakukan kepala daerah pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon 4 - 6 September 2020 lalu.

"Tentu aturannya lebih tegas lagi, penerapan atau penegakan hukumnya lebih tegas lagi," katanya. 

Arwani mengatakan, PPP sendiri mendukung agar sanksi terberat bagi calon kepala daerah yang terbukti melanggar protokol kesehatan yaitu berupa diskualifikasi pasangan calon bisa diterapkan. PPP akan mengingatkan kepada para paslon, struktur partai, serta timses untuk terus mematuhi protokol kesehatan selama pilkada. "Saya kira memungkinkan untuk itu (sanksi diskualifikasi)," ucapnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement