REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memaparkan peta zonasi risiko daerah pilkada terhadap Covid-19 per 13 September 2020. Satgas memetakan 22 kabupaten/kota masuk zona risiko tinggi Covid-19 dari 309 kabupaten/kota (224 kabupaten, 37 kota, dan 48 kabupaten/kota di sembilan provinsi) yang melaksanakan pemungutan suara Pilkada 2020.
"Pada 6 September 2020 dan selanjutnya bahwa wilayah Indonesia ada zona risiko tinggi dari 45 kabupaten/kota itu menurun, saat ini menurun kondisinya tinggal 22 saja," ujar Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Wisnu Widjaja mewakili Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam diskusi daring terkait evaluasi penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020, Selasa (15/9).
Ke-22 kabupaten/kota yang berada di zona risiko tinggi atau merah itu berada di Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Daerah itu ada yang bertahan menjadi zona risiko tinggi, berubah dari tinggi ke sedang dan sebaliknya.
Sementara itu, jumlah daerah berisiko sedang atau zona oranye meningkat, dari 152 kabupaten/kota menjadi 176 kabupaten/kota. Jumlah daerah risiko rendah atau zona kuning juga meningkat, dari 72 kabupaten/kota menjadi 82 kabupaten/kota.