Selasa 15 Sep 2020 17:16 WIB

Kabupaten/Kota Gelar Pilkada Masuk Zona Risiko Tinggi

Ke-22 kabupaten/kota yang masuk di zona risiko tinggi mulai dari Sumut hingga Kaltim

Rep: Mimi Kartika/ Red: Hiru Muhammad
Petugas kesehatan mengangkat pemilih yang pingsan saat simulasi Pemilihan Kepala Daerah di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (14/9/2020). Simulasi tersebut digelar untuk menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di tengah wabah COVID-19.
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Petugas kesehatan mengangkat pemilih yang pingsan saat simulasi Pemilihan Kepala Daerah di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (14/9/2020). Simulasi tersebut digelar untuk menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di tengah wabah COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memaparkan peta zonasi risiko daerah pilkada terhadap Covid-19 per 13 September 2020. Satgas memetakan 22 kabupaten/kota masuk zona risiko tinggi Covid-19 dari 309 kabupaten/kota (224 kabupaten, 37 kota, dan 48 kabupaten/kota di sembilan provinsi) yang melaksanakan pemungutan suara Pilkada 2020.

"Pada 6 September 2020 dan selanjutnya bahwa wilayah Indonesia ada zona risiko tinggi dari 45 kabupaten/kota itu menurun, saat ini menurun kondisinya tinggal 22 saja," ujar Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Wisnu Widjaja mewakili Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam diskusi daring terkait evaluasi penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020, Selasa (15/9).

Ke-22 kabupaten/kota yang berada di zona risiko tinggi atau merah itu berada di Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Daerah itu ada yang bertahan menjadi zona risiko tinggi, berubah dari tinggi ke sedang dan sebaliknya.

Sementara itu, jumlah daerah berisiko sedang atau zona oranye meningkat, dari 152 kabupaten/kota menjadi 176 kabupaten/kota. Jumlah daerah risiko rendah atau zona kuning juga meningkat, dari 72 kabupaten/kota menjadi 82 kabupaten/kota.

Jumlah daerah dengan tidak ada kasus baru atau zona hijau menurun, dari 26 kabupaten/kota ke 17 kabupaten/kota. Kemudian, jumlah daerah tak terdampak Covid-19 pun menurun dari 14 kabupaten/kota ke 12 kabupaten/kota.

"Bahwa tak hanya sebanyak 270 daerah yang melakukan pilkada yang harus kita waspadai, tetapi juga 309 daerah. Sebab jika ada pemilihan gubernur, maka artinya semua kabupaten juga terlibat. Maka ini juga harus hati-hati," kata Wisnu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement