REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat ketahanan stok bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia tergolong rendah. Hal ini dikarenakan dari storage yang ada hanya bisa menampung 11 hari.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Henry Ahmad mengatakan sudah sepatutnya badan usaha yang mendapatkan izin berniaga BBM memiliki kewajiban untuk memiliki cadangan operasional BBM. Jadi beban tersebut tidak hanya diberikan kepada Pertamina.
Saat ini rata-rata cadangan operasional Pertamina adalah 21 hari. Harusnya bisa diikuti juga oleh badan usaha lainnya yang kini tercatat berjumlah 150 Badan Usaha.
“Mestinya mereka diwajibkan juga. Jadi intinya kalau mau dagang BBM dia harus punya duit. Kalau cuma jadi trader ya enggak usah. Jadi jangan bebannya kepada Pertamina saja, badan usaha selain Pertamina juga diwajibkan,” kata Henry di Komisi VII DPR RI, Selasa (15/9).