Selasa 15 Sep 2020 17:44 WIB

Dana Sewa Hotel untuk Pasien Covid-19 Dialokasikan di BNPB

Alokasi anggaran penyewaan hotel disertakan dalam tambahan anggaran Rp 3,5 T di BNPB.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk membiayai sewa hotel-hotel yang akan menampung pasien Covid-19. Anggaran tersebut telah masuk dalam pos belanja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Foto: Prayogi/Republika
Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk membiayai sewa hotel-hotel yang akan menampung pasien Covid-19. Anggaran tersebut telah masuk dalam pos belanja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk membiayai sewa hotel-hotel yang akan menampung pasien Covid-19. Anggaran tersebut telah masuk dalam pos belanja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, alokasi anggaran penyewaan hotel telah disertakan dalam tambahan anggaran Rp 3,5 triliun untuk BNPB. "Di dalamnya termasuk antisipasi kemungkinan penggunaan hotel-hotel untuk ruang isolasi pasien," tuturnya dalam doorstop virtual, Selasa (15/9).

Baca Juga

Untuk saat ini, Sri menambahkan, pemerintah akan mengoptimalkan gedung yang sekarang telah digunakan sebagai ruang perawatan pasien terlebih dahulu. Salah satunya dengan menambah kapasitas Wisma Atlet Kemayoran untuk menampung banyaknya pasien Covid-19. Pemerintah berencana menggunakan tower enam dan tujuh sebagai ruang isolasi tambahan.

Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan gedung-gedung pelatihan yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai ruang isolasi. "Paling fokus bagi kami adalah penggunaan semua fasilitas itu dan berapa biaya untuk penggunaannya. Ada perencanaan dan pertanggungjawaban oleh unit-unit, seperti BNPB," ujar Sri.