Selasa 15 Sep 2020 18:51 WIB

Pemkot Bandung Longgarkan Peraturan di Tempat Bermain Anak

Yana mengingatkan agar di tiap tempat bermain terdapat satu orang petugas.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana
Foto: Republika/Hartifiany Praisra
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberi sinyal untuk merelaksasi tempat bermain anak di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. Tempat bermain di 6 mal di Kota Bandung telah mengajukan permohonan relaksasi usaha.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan berdasarkan rapat terbatas Jumat pekan kemarin relaksasi sektor usaha dimungkinkan salah satunya tempat arena bermain untuk berusia remaja. Menurutnya sejumlah pengelola sudah mengajukan permohonan dan ditindaklanjuti dengan peninjauan simulasi penerapan protokol kesehatan.

"Kalau lihat standar protokol kesehatannya dilakukan, kemudian tadi kapasitas malah di bawah 50 persen. Yang penting sih standar protokol kesehatan upaya coba diterapkan dengan baik," ujarnya saat meninjau lokasi tempat bermain di Bandung Indah Plaza, Selasa (15/9).

Ia melanjutkan, pihaknya mengingatkan agar di tiap tempat bermain terdapat satu orang petugas yang bertanggung jawab membersihkan tempat tersebut setelah digunakan. Menurutnya, di salah satu tempat bermain dari 80 item alat yang dipakai hanya 33 item yang akan di fungsikan.

Yana melanjutkan pihaknya melaksanakan AKB yang diperketat dengan tidak mengubah peraturan wali kota Bandung nomor 46 yang memuat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya, selama AKB dimungkinkan untuk melakukan relaksasi.

"Kemarin dimungkinkan merelaksasi beberapa sektor ekonomi namun tentunya lewat simulasi. Hari ini kita lakukan (melihat simulasi) dan kemarin sudah disepakati apa saja yang direlaksasi. Kalau simulasi itu sesuai tinggal mereka mengajukan ke dinas terkait kemudian ke gugus tugas," katanya.

Ia mengatakan proses pengajuan permohonan akan diproses tergantung kesiapan dari pengelola. Menurutnya, berdasarkan pantauan tempat bermain anak sudah memadai dan bisa direalisasikan tinggal menunggu proses administrasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement