REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan meminta salah satu bakal calon kepala daerah (Bacakada) yang akan berkontestasi di Pilbub Lamongan mengganti wakilnya. Alasannya, karena bakal calon wakil bupati Lamongan dimaksud tidak memenuhi syarat kesehatan.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, bakal calon wakil bupati Lamongan yang dimaksud adalah Muhammad Suudin. Muhammad Suudin merupakan pasangan dari Suhandoyo. Muhammad Suudin dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah keluarnya hasil pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Soetomo, Surabaya.
"Penyampaian nama pengganti kami tunggu sampai 16 September 2020, dan itu semua sesuai regulasi di PKPU 1 Tahun 2020 pasal 78, 79, 50, 81," kata Mahrus Ali dikonfirmasi Selasa (15/9).
Mahrus mengatakan, KPU Lamongan telah melakukan verifikasi penelitian keabsahan dokumen dari pasangan yang mendaftar melalui jalur perseorangan tersebut. Hasilnya, kata dia, tidak memenuhi syarat, khusus untuk bakal calon wakil bupatinya.
"Dalam tahapan ini masih ada waktu Bapaslon mengganti wakilnya," ujarnya.
Mahrus mengaku, tidak bisa menyebutkan secara detail penyakit apa yang diderita Muhammad Suudin, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat. Mahrus beralasan itu merupakan rekomendasi medis. Sehingga yang mempunyai kewenangan mengumumkan ada di wilayah medis.
"Mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan, karena itu kewenangan petugas medis. Yang pasti Bapaslon tersebut dapat mengajukan pergantian nama baru dengan melengkapi berkas persyaratan," kata Mahrus.
Untuk berkas lainnya, Mahrus mengaku seluruh Bapaslon tidak ada kekurangan yang berarti. Meskipun masih ada beberapa persyaratan dokumen yang harus diperbaiki, seperti perbaikan nama dan gelar Bapaslon, serta perbaikan berkas tim kampanye.
Sebelumnya, tiga bapaslon telah resmi mendaftar di Pilkada Lamongan. Masing-masing pasangan perseorangan Handoyo dan Suudin, pasangan Kartika Hidayati-Saim (KarSa) yang diusung PKB dan PDI Perjuangan, serta Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf (YesBro) yang diusung PPP, PAN, Demokrat, Golkar, Hanura, Perindo, Gerindra, serta PKS.