Selasa 15 Sep 2020 19:09 WIB

Ayat Alquran yang Buat Umar bin Khattab Selalu Menangis

Umar bin Khattab kerap menangis saat membayat ayat Alquran.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Umar bin Khattab kerap menangis saat membayat ayat Alquran.  Ilustrasi Alquran
Foto: pxhere
Umar bin Khattab kerap menangis saat membayat ayat Alquran. Ilustrasi Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Keilmuan para sahabat Nabi Muhammad SAW tidak diragukan lagi. Masing-masing dari mereka selain memahami Alquran juga teguh mengamalkan apa yang ada di dalam Alquran.

Konsistensi mereka mengamalkan isi dalam Alquran, seperti dicontohkan sahabat Nabi Muhammad SAW yaitu Umar bin Khattab. Sahabat setia Rasul ini pernah membaca surat At-thur, ketika sampai pada ayat: 

Baca Juga

إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ لَوَاقِعٌ "Sesungguhnya siksa Tuhanmu pasti terjadi." (QS Ath-Thur: 7). Umar bin Khattab menangis tersedu-sedu hingga ia jatuh sakit dan banyak orang yang menjenguknya. 

Umar berkata kepada putranya saat menghadapi kematian, "Letakkanlah pipiku di atas tanah. Barangkali Allah menaruh belas kasihan kepadaku." Lalu berkata lagi, "Celaka lah kalau Allah tidak mengampuni aku."

Ibnu Qayyim dalam kitabnya 'Terapi Hati' menuturkan keadaan Umar bin Khatab. Bila Umar berwirid di tengah malam dan melewati suatu ayat, putra Khattab ini merasa takut lalu tinggal di rumah berhari-hari. Pada wajahnya tampak ada dua garis hitam karena menangis.    

Ibnu Qayyim mengatakan, untuk menghibur kondisi Umar yang lara setelah membaca ayat tentang siksaan di surah Ath-Thur, Ibnu Abbas datang menghibur dan berkata kepada Umar, "Allah menjadikan kota dan negeri-negeri di bawahmu menjadikanmu penakluk negeri-negeri tersebut. Allah berbuat baik kepadamu." Mendengar hiburan tersebut Umar masih saja merasa cemas. "Aku menginginkan selamat bukan pahala maupun dosa."   

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement