Petugas membersihkan kaca di salah satu toko di Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (15/9). Pemerintah Kota Bandung mempersingkat jam operasional bagi sektor bisnis perdagangan salah satunya mall dari yang sebelumnya dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, kini hanya bisa hingga pukul 20.00 WIB saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Pengunjung beraktivitas di Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (15/9). Pemerintah Kota Bandung mempersingkat jam operasional bagi sektor bisnis perdagangan salah satunya mall dari yang sebelumnya dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, kini hanya bisa hingga pukul 20.00 WIB saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Pengunjung beraktivitas di Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (15/9). Pemerintah Kota Bandung mempersingkat jam operasional bagi sektor bisnis perdagangan salah satunya mall dari yang sebelumnya dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, kini hanya bisa hingga pukul 20.00 WIB saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Pengunjung beraktivitas di Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (15/9). Pemerintah Kota Bandung mempersingkat jam operasional bagi sektor bisnis perdagangan salah satunya mall dari yang sebelumnya dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, kini hanya bisa hingga pukul 20.00 WIB saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Karyawan membuka pintu salah satu toko di Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (15/9). Pemerintah Kota Bandung mempersingkat jam operasional bagi sektor bisnis perdagangan salah satunya mall dari yang sebelumnya dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, kini hanya bisa hingga pukul 20.00 WIB saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung mempersingkat jam operasional bagi sektor bisnis perdagangan di Kota Bandung.
Salah satu jenis usaha yang diatur adalah pusat perbelanjaan. Mall yang biasanya beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, kini mereka harus menutup usaha mereka pada pukul 20.00 WIB saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.
sumber : Republika
Advertisement