REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei yang dilakukan Komite Nasional Pengendalian Tembakau menemukan, pandemi Covid-19 sama sekali tidak mengubah perilaku merokok pada perokok, bahkan cenderung meningkat.
"Pandemi Covid-19 ini tidak menurunkan perilaku merokok. Pemerintah perlu lebih kuat menerapkan kebijakan fiskal dan nonfiskal agar masyarakat dapat berhenti merokok," kata peneliti utama survei Komnas Pengendalian Tembakau Krisna Puji Rahmayanti saat peluncuran hasil survei yang diliput secara daring, Selasa (15/9).
Survei dilakukan terhadap 612 responden dari berbagai daerah di Indonesia selama 15 Mei 2020 hingga 15 Juni 2020, atau tiga bulan setelah status darurat corona pada akhir Februari 2020. Sebanyak 49,8 persen responden yang merokok mengaku, memiliki pengeluaran tetap untuk membeli rokok selama pandemi Covid-19. Sedangkan 13,1 persen responden perokok bahkan mengaku pengeluaran membeli rokok meningkat.
"Mayoritas dari mereka, yaitu 77,14 persen, merupakan responden dengan penghasilan kurang dari Rp 5 juta. Sebanyak 9,8 persen berpenghasilan di bawah Rp 2 juta dan 17,8 persen berpenghasilan Rp 2 juta hingga Rp 5 juta," katanya.