Selasa 15 Sep 2020 20:11 WIB

PSBB Hari Kedua, Kasus Covid di Jakarta Masih di Atas 1.000

Kasus harian positif Covid-19 di Jakarta masih berada di atas 1.000 kasus.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Petugas berkomunikasi didekat manekin dengan mengenakan APD di Kawasan Danau Sunter, Jakarta, Selasa (15/9). Karya instalasi manekin itu bertujuan mengingatkan warga untuk waspada Covid-19 terutama di lingkungan keluarga.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Petugas berkomunikasi didekat manekin dengan mengenakan APD di Kawasan Danau Sunter, Jakarta, Selasa (15/9). Karya instalasi manekin itu bertujuan mengingatkan warga untuk waspada Covid-19 terutama di lingkungan keluarga.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah kasus positif harian Covid-19 di wilayah DKI Jakarta masih berada diatas 1.000 kasus, pada hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diperketat. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat per hari ini, Selasa (15/9), setidaknya terdapat 1.027 kasus positif Covid-19. 

Jumlah ini hampir sama seperti Senin (14/9) atau hari pertama penerapan PSBB kedua di Jakarta, dimana tercata 1.062 kasus positif harian Covid-19. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 8.927 spesimen.

Baca Juga

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.141 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.027 positif dan 6.114 negatif. "Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 72.395. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.594," ujarnya, Selasa (15/9).

Jumlah kasus positif hari ini dengan Senin kemarin selama dua hari pelaksanaan PSBB terlihat masih cukup tinggi. Angkanya diatas 1000an kasus per hari. Dimana pada Senin (14/9) kemarin, Dinkes DKI mencatat 1.062 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 394 kasus dari tanggal 11 dan 12 September yang baru dilaporkan.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.179 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 56.953 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 43.306 orang.

"Tingkat kesembuhan 76,0 persen, dan total 1.468 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian di DKI 2,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1 persen," katanya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,4 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Ia mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan Covid-19. Dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.254 di 67 RS rujukan.

"Dimana hingga 13 September, persentase keterpakaiannya sebesar 75 persen. Sedangkan, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 594 di 67 RS rujukan, hingga 13 September, persentase keterpakaiannya sebesar 83 persen," ucapnya.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Kemudian, melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement