Selasa 15 Sep 2020 21:51 WIB

Wapres: Wakaf Untuk Indonesia Maju dan Berdaya Saing

Wapres memberikan arahan pada rakornas Badan Wakaf Indonesia.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Wapres: Wakaf Untuk Indonesia Maju dan Berdaya Saing. Foto: Pada Senin (14/9) Salimah menghadiri Rakornas BWI yang diselenggarakan secara luring dan daring. Rakornas yang mengangkat tema
Foto: Dok Salimah
Wapres: Wakaf Untuk Indonesia Maju dan Berdaya Saing. Foto: Pada Senin (14/9) Salimah menghadiri Rakornas BWI yang diselenggarakan secara luring dan daring. Rakornas yang mengangkat tema

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) Indonesia, KH Ma'ruf Amin memberikan arahan dan meluncurkan gerakan wakaf Indonesia dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) se-Indonesia di Jakarta pada Senin (14/9). Wapres mengatakan bahwa tema Rakornas BWI 'Kebangkitan Wakaf Produktif Menuju Indonesia Emas 2045' sejalan dengan harapannya.

"Tema kebangkitan wakaf produktif menuju Indonesia emas 2045 sejalan dengan harapan saya untuk menjadikan wakaf sebagai salah satu pilar peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia maju dan berdaya saing," kata Kiai Ma'ruf di Jakarta, Senin (14/9).

Baca Juga

Ia mengatakan, selain zakat, wakaf merupakan salah satu potensi sumber daya umat. Meskipun bukan merupakan instrumen komersil, wakaf dapat berperan untuk mendukung berbagai kegiatan produktif. Lebih jauh lagi bila dilakukan pengelolaan aset wakaf secara produktif, wakaf juga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan umat.

Pengelolaan wakaf yang baik dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat bawah, serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Umat Islam selama ini mengenal sedekah jariah yang pahalanya tidak akan putus.

"Salah satu amal jariah itu menurut para ulama adalah wakaf karena wakaf akan terus pahalanya tidak pernah putus karena ia tidak boleh habis," ujarnya.

Wapres menyampaikan, pengembangan wakaf di Indonesia akan didorong bersamaan dengan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada empat hal.

Pertama, pengembangan dan perluasan industri produk halal. Kedua, pengembangan dan perluasan keuangan syariah. Ketiga, pengembangan dan perluasan dana sosial syariah termasuk wakaf. Keempat, pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.

Pengembangan dan perluasan dana sosial syariah, termasuk zakat dan wakaf menjadi sangat penting, mengingat literasi masyarakat terutama terhadap wakaf masih rendah. Menurut survei yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Baznas, dan BWI pada tahun 2000.

"Masyarakat kita memiliki tingkat literasi tentang wakaf masih dalam kategori rendah dengan indeks 50.48, dibanding indeks literasi tentang zakat yang sudah masuk dalam kategori sedang yaitu 66.78," ujarnya.

Wapres mengatakan, sekalipun memiliki potensi yang besar, wakaf belum dipahami sebagai instrumen ekonomi syariah. Pengelolaan aset wakaf saat ini peruntukannya masih terfokus untuk tujuan sosial seperti penyediaan fasilitas pemakaman, masjid atau musholah.

"Untuk itu, dalam rangka kebangkitan wakaf produktif menuju Indonesia emas 2045, kita harus bekerja keras," jelasnya.

Rakornas BWI se-Indonesia dilaksanakan di Hotel Sultan dan diikuti secara virtual. Rakornas dimulai dengan sambutan dari Ketua BWI Prof Muhammad Nuh kemudian Rakornas dibuka oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Setelah itu digelar seminar nasional tentang penguatan kelembagaan BWI untuk kebangkitan wakaf nasional, dan kebijakan objek pajak wakaf produktif. Serta seminar tentang pengembangan wakaf produktif di sektor riil, dan wakaf produktif solusi pembangunan ekonomi bangsa.

Selanjutnya digelar rapat komisi kelembagaan, komisi program kerja, dan komisi pengembangan aset. Kemudian dilakukan penyampaian hasil sidang komisi, tanggapan dan rumusan hasil Rakornas BWI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement