Selasa 15 Sep 2020 21:57 WIB

Masuk ke Makassar Harus Punya Surat Perjalanan

Langkah ini diambil untuk menekan kasus Covid di Makassar.

Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR  -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan kembali mengambil langkah tegas untuk pembatasan keluar-masuk Kota Makassar sebagai wilayah episentrum penyebaran Covid-19. Pemprov akan kembali memberlakukan surat keterangan perjalanan masuk Makassar.

"Peraturan tersebut sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19 di Sulsel yang semakin meningkat sepekan terakhir," kata Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin di Makassar, Selasa.

Baca Juga

Ia mengatakan 65 persen penyebaran dan kasus Covid-19 Sulsel berada di Kota Makassar. Sehingga, penanganan Covid-19 akan terkonsentrasi di Makassar dua pekan ke depan.

Hal ini, kata dia juga untuk mengefisienkan sumber daya dan mengoptimalkan program di Kota Makassar yang dianggap mampu mengendalikan COVID-19 di Sulsel.

"Meskipun kotanya (Makassar) yang diintervensi tetapi sesungguhnya dengan adanya pembatasan perjalanan maka orang lain dari daerah akan berpikir untuk masuk ke Makassar karena diberlakukannya kembali surat keterangan perjalanan," katanya.

Surat keterangan ini dianggap sangat penting untuk menegaskan status masyarakat yang melakukan perjalanan ke Makassar dengan disertai keterangan sehat keluar-masuk Kota Makassar.

Prof Ridwan melanjutkan terkait langkah-langkah yang akan diambil sesuai dengan arahan rapat pimpinan dan rapat bersama Kapolda dan Forkopimda Sulsel hari ini (15/09), maka akan dilakukan operasi yustisi. Operasi Yustisi dilakukan berdasarkan prinsipnya untuk penegakan protokol kesehatan. Adapun beberapa aktivitasnya di antaranya mengurangi kerumunan, mendisiplinkan protokol kesehatan dan membatasi pergerakan warga.

"Mungkin akan ada pembatasan aktivitas dari sebelumnya 24 jam, mungkin sekarang akan dibatasi di waktu-waktu tertentu," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement