Selasa 15 Sep 2020 23:07 WIB

Wiku Sebut Angka Kesembuhan Covid-19 Alami Kenaikan

Angka kesembuhan Covid-19 di RI per pekannya mengalami kenaikan 14,1 persen.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 per pekan mengalami kenaikan mencapai 14,1 persen. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, angka itu menunjukkan pandemi Covid-19 secara nasional masih dapat terkendali.

"Ini adalah pekerjaan kita bersama, agar kita bisa menurunkan angka kematian lebih rendah daripada rata-rata dunia," kata Wiku, Selasa (15/9).

Baca Juga

Seluruh provinsi dan kabupaten/kota pun diminta serius menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama pandemi Covid-19 karena ada kecenderungan peningkatan kasus dalam sepekan terakhir. Kondisi berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 15 September 2020, jumlah kasus aktif 55.000 kasus atau 24,4 persen, penambahan kasus positif baru 3.507 kasus, jumlah kasus sembuh 161.065 kasus atau 71,6 persen dan meninggal 8.965 kasus atau 4,0 persen.

Dibandingkan rata-rata dunia kasus aktif 24,57 persen, kasus sembuh 72,2 persen, dan meninggal 3,16 persen. Dalam rincian per kasus mingguan dari data per 13 September 2020, ada 5 provinsi dengan kenaikan kasus sembuh tertinggi yakni di Jawa Barat naik lebih dari 100 persen (460 ke 1.131), Sulawesi Tenggara naik lebih dari 100 persen (72 ke 182), Kepulauan Riau naik lebih dari 100 persen (43 ke 266), Bengkulu naik lebih dari 100 persen (5 ke 23), dan Maluku Utara naik lebih dari 100 persen (0 ke 13).

Wiku mengapresiasi 5 provinsi itu dan meminta untuk mempertahankan dan meningkatkannya.

"Ini adalah prestasi dari beberapa provinsi, yang harus dipertahankan dan ditingkatkan kembali, begitu juga daerah-daerah lainnya," kata Wiku.

Lalu untuk persentase kesembuhan tertinggi ada 5 provinsi tertinggi berada di Sulawesi Tengah (85,24 persen), Gorontalo (82,75 persen), Kepulauan Bangka Belitung (84,45 persen), Kalimantan Barat (83,79 persen), dan Kalimantan Utara (83,12 persen). Namun pada penambahan kasus positif baru, kenaikannya mencapai 10,4 persen. Ada 5 provinsi dengan kenaikan tertinggi yakni Aceh (69,3 persen), Jawa Tengah (52,7 persen), Riau (41,4 persen), Jawa Barat (19,5 persen) dan DKI Jakarta (5,2 persen).

Juga ada 5 provinsi dengan insiden kasus tertinggi atau laju peningkatan kasus per 100.000 penduduk. Di antaranya DKI Jakarta (415,40), Kalimantan Selatan (217,75), Gorontalo (185,07), Sulawesi Utara (151,48) dan Bali (147,34).

"Hal ini menunjukkan bahwa kasus Covid-19 belum selesai. Jadi kita seluruhnya harus tetap waspada, kenaikan ini harus bisa kita tekan agar tidak bertambah lagi," kata Wiku.

Kemudian perkembangan kasus meninggal, juga mengalami kenaikan sebesar 2,2 persen. Kenaikan pada 5 provinsi tertinggi di Sumatera Barat (150 persen), Bali (72,5 persen), Riau (35,5 persen), DKI Jakarta (28,6 persen), dan Jawa Timur (11,2 persen).

Namun, jika melihat secara persentase tertinggi berada di Jawa Timur (7,25 persen) Jawa Tengah (6,45 persen), Bengkulu (6,44 persen), Sumatera Selatan (5,94 persen) dan Nusa Tenggara Barat (5,89 persen).

Sementara dari rincian kabupaten/kota dengan laju kematian tertinggi per 100.00 penduduk berada di Kota Surabaya (35,96), Kota Semarang (31,71), Jakarta Pusat (29,78), Kota Manado (23,03) dan Kota Mataram (22,98).

"Angka-angka kematian ini mohon betul-betul dapat ditekan, mari kita jaga seluruh keselamatan rakyat Indonesia dengan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, agar angka-angka ini menurun dan kondisinya membaik," tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement