Rabu 16 Sep 2020 11:52 WIB

Wali Kota Sebut Bandung Masih Berstatus Zona Oranye

Oded sudah instruksikan kepada camat dan lurah perketat protokol kesehatan masa AKB.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu wahana permainan saat simulasi pembukaan dan peninjauan tempat bermain dalam ruangan di Timezone Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (15/9). Simulasi tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan kesiapan tempat bermain dalam penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan alat pelindung wajah bagi karyawan, pembatas jaga jarak, masker, sarung tangan dan cairan disinfektan seiring tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu wahana permainan saat simulasi pembukaan dan peninjauan tempat bermain dalam ruangan di Timezone Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (15/9). Simulasi tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan kesiapan tempat bermain dalam penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan alat pelindung wajah bagi karyawan, pembatas jaga jarak, masker, sarung tangan dan cairan disinfektan seiring tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan, wilayah Kota Bandung saat ini masih berstatus zona oranye kasus penyebaran covid-19 atau sedang. Hal itu menyikapi kondisi bahwa di 30 kecamatan yang ada terdapat kasus positif aktif.

"Ya kalau zona itu di Bandung oranye, dengan seperti ini yang menilai ini bukan kita akan tetapi yang menilai ada tim dari provinsi dan pusat," kata Oded, Rabu (16/9).

Ia mengaku sudah mengintruksikan kepada para camat dan lurah untuk melaksanakan penegakan pelaksanaan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat. Selain itu, pihak kecamatan dan kelurahan harus berkolaborasi.

"Gugus tugas melakukan hal yang seperti PSBB dalam pelaksanaan bahwa lebih ketat urusan masker, sosialisasi, sekarang juga kepada sanksi. Untuk kecamatan dan kelurahan harus berkolaborasi," kata dia.

Oded menambahkan, pihaknya pun akan melihat kondisi perkembangan penyebaran Covid-19 untuk memastikan apakah akan melanjutkan relaksasi atau tidak di beberapa sektor usaha. "Bisa jadi oleh kita direlaksasi atau tidak, sesuai dengan kondisi yang ada melihat covid-19 yang ada," ujar dia.

Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan dua pekan ke depan. Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap dinamika penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan seluruh 30 kecamatan di Kota Bandung terdapat kasus positif aktif Covid-19.

"Kasus tersebar di semua kecamatan," katanya. Menurutnya, penanganan  berskala mikro di kelurahan dan rukun warga penting dilakukan dengan mengaktifkan kampung tangguh yang sudah ada di 151 kelurahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement