REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Penyelundupan sabu ke Lapas Sukamiskin, Selasa (15/9) malam berhasil digagalkan oleh petugas. Sabu yang disimpan di dalam bakso dibawa oleh seorang pengantar yang akan diberikan kepada salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yaitu Nurfajar.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan pada Selasa (15/9) malam, petugas menerima kiriman dua bungkus bakso dari seorang pengantar untuk Nurfajar. Selanjutnya, Nurfajar mendatangi petugas untuk mengambil barang tersebut.
"Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dua kantong bakso itu disaksikan Nurfajar. Petugas mencurigai ada barang terlarang di dalam kemasan bakso tersebut," ujarnya melalui keterangan yang diterima, Rabu (16/9).
Menurutnya, pihak petugas melaporkan hal tersebut kepada pimpinan selanjutnya barang tersebut dibuka dan didapati tiga paket plastik kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Pihaknya langsung mengamankan barang bukti tersebut.
"Petugas menindaklanjuti hasil temuan dengan menggeledah badan Nurfajar disertai dengan penggeledahan kamar hunian yang bersangkutan," katanya.
Namun, Aris mengatakan petugas tidak menemukan barang mencurigakan yang berkaitan dengan temuan tersebut. Menurutnya, petugas langsung melaporkan kejadian dan pemeriksaan kepada kepala lapas dan menginstruksikan untuk dilaporkan dan dikoordinasikan kepada BNN Kota Bandung.
Selanjutnya, barang bukti dan warga binaan pemasyarakat tersebut diserahkan kepada BNN Kota Bandung yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu.