Rabu 16 Sep 2020 12:34 WIB

Chadwick Boseman Meninggal karena Kegagalan Banyak Organ

Chadwick Boseman Meninggal karena Kegagalan Banyak Organ

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Chadwick Boseman.
Chadwick Boseman.

VIVA – Baru-baru ini terungkap kalau mendiang bintang Black Panther, Chadwick Boseman dimakamkan di dekat kampung halamannya di South Carolina, Amerika Serikat pada 3 September 2020 lalu.

Seperti yang telah diberitakan, Boseman meninggal pada 28 Agustus 2020 setelah melawan kanker usus besar yang ia derita beberapa tahun belakangan. Pria 43 tahun itu dimakamkan di Pemakaman Gereja Baptis Kesejahteraan di Kota Belton, 11 mil dari kampung halamannya di Anderson.

Baca Juga: Pemeran Black Panther Chadwick Boseman Meninggal karena Kanker

Dilansir dari laman Aceshowbiz, Rabu, 16 September 2020, menurut akta kematian Chadwick Boseman, ia diketahui meninggal di rumahnya di kawasan Griffith Park, Los Angeles.

Sementara tertulis bahwa penyebab kematiannya karena kegagalan banyak organ, dengan kanker usus besar sebagai penyebab utamanya.

Baca Juga: Chadwick Boseman Meninggal, Bagaimana Nasib Black Panther 2?

Menyusul meninggalnya Chadwick Boseman, Walikota Anderson, Terence Roberts telah menghubungi seniman untuk membuat tugu penghormatan di kota kelahirannya untuk bintang 21 Bridges itu.

Seorang juru bicara kantor Walikota mengatakan bahwa tugu peringatan untuk Chadwick Boseman tersebut akan menjadi perpaduan antara patung dan elemen seni lainnya. Sementara masyarakat juga telah diberi kesempatan untuk menyampaikan ide mereka tentang proyek tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement