REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang penggemar sepak bola mengakui di pengadilan telah menyerang seorang petugas polisi dalam pertandingan Liverpool tahun lalu. Ia terkena pelarangan menghadiri pertandingan sepak bola domestik maupun luar negeri serta denda.
Anthony Byrne mengaku telah menyerang seorang petugas polisi di Anfield pada 29 Desember 2019. Dikutip dari Liverpool Echo, Rabu (16/9), pria berusia 42 tahun yang berasal dari Redbank Close, mengaku bersalah telah menyerang seorang petugas polisi ketika Liverpool mengalahkan Wolverhampton Wanderers 1-0 di kandang.
Byrne muncul di Pengadilan Magistrat Sefton pada 15 September waktu setempat, di mana dia awalnya akan menghadapi persidangan atas pelanggaran tersebut. Belakangan dia mengakui kesalahannya. Dia dilarang dari sepak bola selama tiga tahun dan didenda 600 poundsterling (Rp 11,65 juta), kemudian membayar kompensasi sebesar 400 poundsterling (Rp 7,6 juta) dan biaya 150 poundsterling (Rp 2,8 juta).
Perintah pelarangan sepak bola sering dibuat bersamaan dengan tuntutan pidana yang melibatkan kekerasan, pelecehan rasial, atau pelanggaran lainnya, di pertandingan sepak bola.
Jika tergugat dipenjara, pengadilan dapat memberlakukan putusan pelarangan mulai dari minimal enam tahun hingga maksimal 10 tahun. Ketika putusan dibuat dan terdakwa tidak dipenjara, kisaran ini berubah menjadi minimal tiga tahun dan maksimal lima tahun.
Putusan tersebut dibuat berdasarkan Undang-Undang Penonton Sepak Bola 1989. Berdasarkan putusan tersebut, para terdakwa dilarang menghadiri pertandingan sepak bola baik di dalam maupun di luar negeri selama durasi yang ditetapkan.