Rabu 16 Sep 2020 16:25 WIB

Pelanggar Operasi Yustisi Nyaris Baku Hantam dengan Petugas

Cekcok antar petugas dan pria membuat suasana di pos penindakan tampak tidak kondusif

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah petugas Satpol PP saat menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di Jakarta. Operasi Yustisi itu dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatanpencegahan penyebaran Covid-19. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah petugas Satpol PP saat menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di Jakarta. Operasi Yustisi itu dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatanpencegahan penyebaran Covid-19. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pelanggar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di ruas Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan terlibat cekcok dan nyaris baku hantam dengan petugas gabungan pada Rabu (16/9). Pelanggar tersebut berkeras tidak mau didata dan diberi sanksi oleh petugas gabungan Kecamatan Mampang.

Pria yang merupakan seorang pengendara roda dua ini tidak terima ketika diberhentikan oleh petugas, dan beralasan telah membawa masker. Padahal, pria tersebut hanya mengantongi maskernya dan tidak menggunakannya.

“Saya bawa masker ini, saya buru-buru!” ujar pria tersebut dengan nada tinggi.

Karena pria tersebut kerap marah-marah, sejumlah petugas pun tampak kewalahan untuk memberi penjelasan kepada pelanggar tersebut. Hingga akhirnya petugas melepaskan pria tersebut tanpa memberikan sanksi apapun.

“Yang bersangkutan tidak memakai maskernya dengan baik dan benar, makanya kita berhentikan. Kita tindak sesuai dengan Pergub No. 79 Tahun 2020, namun yang bersangkutan belum memahami peraturan yang ada,” ujar Petugas Satpol PP Kecamatan Mampang, Sugeng Karyadi, Rabu (16/9).

Sugeng mengatakan, pria tersebut merupakan warga Jakarta, tapi mengaku belum mengetahui peraturan mengenai penggunaan masker. Cekcok yang terjadi antar petugas dan pria tersebut membuat suasana di pos penindakan tampak tidak kondusif.

Operasi Yustisi Protokol Covid-19 yang digelar di ruas Kapten Tendean ini menjaring sedikitnya lima orang pelanggar dalam rentang waktu satu jam. Rencananya, operasi akan terus digelar petugas gabungan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Serta menekan jumlah warga yang terpapar Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement