Rabu 16 Sep 2020 17:41 WIB

Covid-19 di Kementerian/Badan, Kemenkes Terbanyak 139 Kasus

Penularan Covid-19 terjadi di 30 kantor kementerian dan badan di Jakarta.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Senin (7/9) mencatat sebanyak 30 kantor kementerian dan badan yang berada di Jakarta terdapat penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19).
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Senin (7/9) mencatat sebanyak 30 kantor kementerian dan badan yang berada di Jakarta terdapat penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Senin (16/9) mencatat sebanyak 30 kantor kementerian dan badan yang berada di Jakarta terdapat penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Penularan terbanyak terjadi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan 139 kasus. 

Berdasarkan data yang dihimpun Republika.co.id dari situs corona.jakarta.go.id/data-visualisasi, yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, Rabu (16/9), angka penularan di Kemenkes melampaui kementerian lain, yakni 139 kasus. Angka itu belum termasuk dengan angka penularan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes sebanyak 49 kasus.

Baca Juga

Kemudian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusul menjadi kantor yang mengalami kasus Covid-19 terbanyak kedua. Di Kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi ini terdapat 90 kasus positif Covid-19.  

Baca juga: Kemenkes mengakui ada pegawai terpapar Covid-19, tetapi angkanya kumulatif dan banyak yang sudah sembuh. 

Sedikitnya terjadi 692 kasus yang tersebar di 30 kementerian/badan di Jakarta. Data yang ditampilkan merupakan data akumulasi dan tidak memuat catatan berapa kasus yang sudah sembuh dan masih aktif. 

Berikut ini data sebaran klaster Covid-19 di 30 kantor kementerian/badan di Jakarta:

Kementerian Kesehatan: 139 kasus positif

Kementerian Perhubungan: 90 kasus positif

Balitbangkes Kemenkes: 49 kasus positif

Kementerian Keuangan: 42 kasus positif

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 35 kasus positif

Badan Pengawas Obat dan Makanan pusat:35 kasus

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: 33 kasus positif

Kementerian Pertahanan: 33 kasus positif

Kementerian Pemuda dan Olahraga: 28 kasus positif

Kementerian Komunikasi dan Informatika: 27 kasus positif

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 25 kasus positif

Dirjen Imigrasi: 21 kasus positif

Kementerian Pertanian: 18 kasus positif

Kementerian Dalam Negeri: 16 kasus positif

Kantor Pajak Pratama Jakarta: 15 kasus positif

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 14 kasus positif

Kementerian PPAPP: 14 kasus positif

Kementerian Koordinator PMK: 12 kasus positif

Kementerian Bappenas: 10 kasus positif

Kementerian Luar Negeri: tujuh kasus positif

Kementerian PAN-RB: enam kasus positif

Kementerian Kelautan: enam kasus positif

Kementerian Perdagangan: lima kasus positif

Kementerian Agama: tiga kasus positif

Kementerian Lingkungan Hidup: tiga kasus positif

Kementerian UMKM: dua kasus positif

Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Barat: satu kasus positif

Kemenkop KUMKM: satu kasus positif

Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi: satu kasus positif

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pusat: satu kasus positif. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement