Rabu 16 Sep 2020 17:52 WIB

Pemerintah tak Percaya Penusuk Syekh Ali Jaber Sakit Jiwa

Menkopolhukam mengatakan pemerintah tak percaya penusuk Syekh Ali Jaber sakit jiwa.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bayu Hermawan
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers membahas kelanjutan kasus penusukan Syekh Ali Jaber, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (16/9)
Foto: Republika/Febrian Fachri
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers membahas kelanjutan kasus penusukan Syekh Ali Jaber, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (16/9)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, sejauh ini pemerintah masih tidak percaya pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, Alpin Andria dikatakan gila atau gangguan jiwa. Oleh karena itu, pemerintah menurut Mahfud akan menggiring Alpin ke pengadilan. 

Kalau ada pembelaan bahwa Alpin memang dianggap gila, sebainya menurut dia dibela oleh pengacara di pengadilan. "Jadi pemerintah mengatakan kita belum percaya, sekurang-kurangnya nya tidak percaya," kata Mahfud di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (16/9).

Baca Juga

Mahfud menyebut walau bisa saja polisi mengatakan Alpin gila atau sakit jiwa. Tapi hal itu tidak menghentikan proses hukum. Terlebih saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Pendidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke Kejaksaan.

Menko Polhukam menyebut beberapa saat setelah kejadian, sudah ramai di media sosial di mana warganet menduga Alpin akan diklaim menderita sakit jiwa atau gila sehingga proses hukumnya tidak dilanjutkan. Hal seperti ini menurut Mahfud sudah banyak terjadi di tahun-tahun sebelumnya di mana pelaku penganiayaan terhadap ulama atau tokoh-tokoh agam diklaim gila sehingga proses hukum tidak dilanjutkan.

Selain melanjutkan proses hukum terhadap Alpin, Pemerintah kata Mahfud juga akan mengusut orang-orang yang berada di balik layar penusukan Syekh Ali Jaber. Mahfud menyebut kejadian serupa juga menimpa sejumlah ulama pada tahun 2016, 2017 dan 2018 di mana pelaku penganiaya divonis gila dan proses hukum tidak dilanjutkan.

"Kasus-kasus seperti ini modusnya selalu seakan-seakan pelaku sakit jiwa. Lalu kasusnya hilang begitu saja," ucap Mahfud.

Sebelumnya diketahui, Pendakwah Syekh Mohammad Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat berceramah di Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Ahad (13/9) petang. Syekh Ali menderita luka tusuk di lengan kanan bagian atas.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini proses penyidikan tersangka penusukan terhadap Syekh Ali Jaber masih berjalan. Jika penyidikan sudah selesai, pihaknya akan memberi tahu lebih lanjut tersangka tersebut mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Proses penyidikan ini kan tengah berjalan terus sejak penetapan tersangka kemarin, bahkan kemarin sudah dikirim SPDP. Pengiriman SPDP itu tentunya kami mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk kami rampungkan. Kami kirimkan SPDP ke Kejari Bandar Lampung," katanya saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (16/9).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement