REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemkot Cirebon meminta agar tradisi panjang jimat yang biasa digelar di sejumlah keraton di Kota Cirebon untuk tahun ini ditiadakan. Hal itu akibat terjadinya pandemi Covid-19.
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengungkapkan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon telah merekomendasikan untuk tidak menggelar tradisi panjang jimat pada peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW. Tak hanya itu, pasar dadakan yang biasanya digelar selama sebulan untuk memeriahkan panjang jimat juga diminta untuk ditiadakan.
Agus mengungkapkan, rekomendasi tersebut akan segera dikirimkan ke sejumlah keraton yang biasa menggelar tradisi muludan. Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada 28 Oktober 2020.
"Kita juga akan melakukan mediasi dengan Pak Sultan supaya bisa memberikan semacam maklumat peniadaan tradisi tersebut," kata Agus, Rabu (16/9).
Agus mengungkapkan, rekomendasi itu dikeluarkan mengingat terus meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Cirebon. Sedangkan tradisi panjang jimat dan pasar dadakan setiap tahun selalu didatangi warga dari berbagai daerah dalam jumlah banyak.