Rabu 16 Sep 2020 20:00 WIB

Militer Myanmar Selidiki Dugaan Kejahatan Terhadap Rohingya

Untuk pertama kali militer myanmar akui kemungkinan ada kejahatan terhadap Rohingya.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Warga melakukan evakuasi paksa pengungsi etnis Rohingya dari kapal di pesisir pantai Lancok, Kecamatan Syantalira Bayu, Aceh Utara, Aceh, Kamis (25/6/2020). Warga terpaksa melakukan evakuasi paksa 94 orang pengungsi etnis Rohingya ke darat yang terdiri dari 15 orang laki-laki, 49 orang perempuan dan 30 orang anak-anak tanpa seizin pihak terkait, karena warga menyatakan tidak tahan melihat kondisi pengungsi Rohingya yang memprihatikan di dalam kapal sekitar 1 mil dari bibir pantai dalam kondisi. terutama anak-anak dan wanita dalam kondisi lemas akibat dehidrasi dan kelaparan.
Foto: ANTARA/RAHMAD
Warga melakukan evakuasi paksa pengungsi etnis Rohingya dari kapal di pesisir pantai Lancok, Kecamatan Syantalira Bayu, Aceh Utara, Aceh, Kamis (25/6/2020). Warga terpaksa melakukan evakuasi paksa 94 orang pengungsi etnis Rohingya ke darat yang terdiri dari 15 orang laki-laki, 49 orang perempuan dan 30 orang anak-anak tanpa seizin pihak terkait, karena warga menyatakan tidak tahan melihat kondisi pengungsi Rohingya yang memprihatikan di dalam kapal sekitar 1 mil dari bibir pantai dalam kondisi. terutama anak-anak dan wanita dalam kondisi lemas akibat dehidrasi dan kelaparan.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Militer Myanmar mengaku sedang menyelidiki kasus kekerasan terhadap etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine yang terjadi pada Agustus 2017. Mereka menduga ada kemungkinan pola pelanggaran yang lebih luas.

Dalam sebuah pernyataan yang dimuat di media pemerintah pada Selasa (15/9), militer Myanmar untuk pertama kalinya mengakui adanya kemungkinan pola pelanggaran lebih luas yang dilakukan pasukannya. Kantor Jaksa Agung Myanmar yang dikelola militer disebut telah meninjau laporan hasil temuan komisi yang didukung pemerintah.

Dalam laporan itu tentara Myanmar dituding melakukan kejahatan perang saat terlibat dalam operasi di Rakhine pada Agustus 2017. Menurut militer, saat ini Kantor Jaksa Agung tengah menyelidiki kemungkinan pelanggaran lebih luas di wilayah utara Rakhine pada 2016-2017.

"Tuduhan mengenai desa-desa di wilayah Maungdaw termasuk dalam ruang lingkup penyelidikan yang lebih luas ini," kata militer Myanmar, merujuk pada distrik di perbatasan dengan Bangladesh yang menjadi fokus operasi keamanannya pada 2017, dikutip laman Aljazirah.

Namun dalam pernyataan yang dimuat di media pemerintah, militer Myanmar tetap membantah melakukan genosida. Mereka mengatakan operasi yang dilakukan dengan menargetkan kelompok pemberontak Rohingya adalah sah.

Kendati demikian, militer Myanmar mengklaim telah mengadili beberapa pasukan atas insiden di desa-desa tertentu. Namun rincian tentang pelaku, kejahatan yang dilakukannya, dan hukuman terhadapnya belum dirilis.

Baru-baru ini, dua tentara Myanmar mengaku telah membunuh puluhan penduduk desa di Rakhine. Mereka menyebut jenazah para korban dikuburkan di kuburan massal.

Pada Agustus 2017, lebih dari 700 ribu orang Rohingya melarikan diri dari Rakhine dan mengungsi ke Bangladesh. Hal itu terjadi setelah militer Myanmar melakukan operasi brutal untuk menangkap gerilyawan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA).

Hingga saat ini proses repatriasi masih belum terlaksana secara efektif. Masih banyak pengungsi yang enggan kembali ke Rakhine sebelum hak-hak dasarnya, terutama hak kewarganegaraan dan keamanan, dijamin. Tak sedikit pula pengungsi yang nekat pergi dari kamp pengungsian di Bangladesh dan mempertaruhkan nyawa mengarungi lautan.

Sebagian dari mereka berhasil mencapai daratan, termasuk menepi ke Indonesia. Namun ada pula yang dilaporkan tewas akibat tenggelam di tengah lautan. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan dalam dua bulan terakhir Indonesia telah menerima kedatangan hampir 400 manusia perahu dari etnis Rohingya. Sebanyak 296 di antaranya mendarat di Aceh pada 7 September lalu.

Kelompok terbaru yang tiba di Aceh berasal dari kamp pengungsi di Cox's Bazar, Bangladesh. Mereka telah terombang-ambing di laut selama tujuh bulan. Saat berbicara di berbagai forum ASEAN Ministerial Meeting ke-53 pekan lalu, Retno mengingatkan pentingnya pembagian tanggung jawab untuk mengatasi tantangan irregular migrants etnis Rohingya.

"Saya kembali mengingatkan akar masalahnya di Myanmar. Myanmar adalah rumah bagi etnis Rohingya. Maka prioritas harus diberikan untuk memastikan repatriasi yang sukarela, aman, dan bermartabat ke Myanmar," ucapnya dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (12/9).

Mengenai pembagian tanggung jawab, Retno menekankan perlunya peran negara-negara pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951. Organisasi-organisasi internasional dan LSM yang selama ini fokus pada isu Rohingya juga diharapkan dapat berkontribusi secara nyata mengatasi isu irregular migrants tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement