Rabu 16 Sep 2020 20:32 WIB

Tidak Ada Kasus Positif Covid-19 di 7 Kecamatan di Indramayu

Sementara, kasus Covid-19 masih ditemukan di 17 kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Kasus Covid-19 masih ditemukan di 17 kecamatan di Kabupaten Indramayu (Foto: ilustrasi covid-19)
Foto: Prayogi/Republika
Kasus Covid-19 masih ditemukan di 17 kecamatan di Kabupaten Indramayu (Foto: ilustrasi covid-19)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Deden Bonni Koswara, mengatakan, saat ini terdapat tujuh kecamatan yang masuk zona hijau. Ketujuhnya tidak ada kasus konfirmasi positif Covid-19.

Sementara itu, kecamatan dengan risiko tinggi penularan COVID-19 atau zona merah masih terdapat di 17 kecamatan. Di Kabupaten Indramayu, terdapat 31 kecamatan, di mana pada masa pendemi COVID-19, pihaknya telah melakukan zonasi penyebaran virus corona baru. Zonasi yang diberikan, kata Deden, tergantung dari ada dan tidak adanya warga daerah tersebut yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga

"Dari 31 kecamatan yang ada 17 di antaranya masuk zona merah atau risiko tinggi," ujarnya, Rabu (16/9).

Sementara, lima kecamatan masuk zona oranye risiko sedang dan dua lainnya zona kuning atau risiko rendah. Dengan adanya zonasi tersebut, lanjut Deden yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Indramayu, maka ada kegiatan masyarakat yang dibatasi jam operasionalnya. Seperti kegiatan hajatan, untuk zona kuning masyarakat bisa mengadakan kegiatan dari jam 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

"Sedangkan zona hijau bisa sampai jam 24.00 WIB, tapi semua harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement