REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatra Utara bersiap melakukan penyekatan di Kota Medan, Binjai, dan Kabupaten Deliserdang (Mebidang), dan Kepulauan Nias. Hal itu ditujukan untuk menekan angka warga yang terpapar virus corona.
"Langkah itu dilakukan setelah melihat jumlah penularan Covid-19 yang terus meningkat di kawasan tersebut," ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Rabu.
Edy mengatakan itu saat membicarakan berbagai masalah terkini Sumut kepada Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti yang melakukan kunjungan kerja ke daerah itu. Edy menegaskan, Pemprov Sumut tidak melakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun melakukan penyekatan terhadap wilayah yang terkontaminasi.
"GTPP membentuk tempat penyekatan untuk melakukan isolasi di Mebidang dan Nias," ujar Edy.
Di Nias, GTPP Covid-19 akan membuka posko serta melakukan isolasi pada orang yang datang dari luar Kepulauan Nias. Kalau hasil pemeriksaan/tes, warga positif Covid-19, maka akan langsung dirujuk ke RS rujukan.
"Adanya 106 orang terkonfirmasi positif di Nias dari sebelumnya nol memprihatinkan," katanya.
Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menyebutkan sengketa tanah dan penanganan Covid-19 menjadi fokus perhatian Presiden RI Joko Widodo. Ia mengatakan, kehadirannya untuk menanyakan kedua kasus itu ke Gubernur Sumut.