REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 70 persen dari sekitar 2.360 kilometer jalan provinsi Jawa Barat belum dilengkapi fasilitas lalu lintas. Padahal, fasilitas ini berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jawa Barat Hery Antasari menyampaikan, fasilitas yang belum ada tersebut di antaranya penerangan jalan umum (PJU), marka jalan, dan rambu-rambu. "Secara umum kondisi fasilitas lalu lintas di Jawa Barat saat ini ada dalam kategori sedang," ujar Hery, Rabu (16/9).
Namun, kata Hery, secara kuantitas masih ada hal yang harus menjadi perhatian. Sekitar 2.360 kilometer jalan provinsi atau sekitar 70 persennya masih belum terlengkapi fasilitas lalu lintas.
Hery mengatakan, kawasan yang paling minim fasilitas lalu lintas, terutama di daerah kabupaten. Hal itu berbeda dengan daerah yang berdekatan dengan metropolitan seperti Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya yang relatif banyak memiliki fasilitas lalu lintas.
"Secara persentase sudah di atas 60 hingga 70 persen jalan provinsi yang berdekatan dengan kawasan metropolitan yang sudah terpenuhi fasilitas lalu lintasnya," kata dia.
Jalan provinsi yang berada di pelosok, di antaranya Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut dan Kabupaten Cianjur yang masih minim fasilitas lalu lintas. Begitu juga, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning).
"Ciayumanjakuning, terutama kita di situ punya kawasan strategis Segitiga Rebana, ini jalan provinsinya masih banyak yang gelap, tidak bermarka dan berambu. Mungkin perlu kita kejar," ucap Hery.
Bicara soal fasilitas lalu lintas, Hery tak menampik berkaitan erat dengan isu keselamatan manusia. Hal tersebut tentunya menjadi salah satu tanggung jawab Dishub Jawa Barat guna menjaga keselamatan berkendara di jalan, khususnya dari sisi prasarana.