REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Syamsurizal mendukung agar pilkada serentak tetap dilaksanakan 9 Desember 2020. Ia pun memberikan usulan untuk menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi munculnya klaster Covid-19 pada pilkada serentak 2020.
Ia mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah tempat pemungutan suara (TPS) dua kali lipat dari yang ada saat ini. "Saran saya setelah inventarisir khusus untuk zona merah saya punya solusi pertama tambah TPS-nya," kata Syamsurizal kepada Republika, Rabu (16/9).
Ia mencontohkan, jika di dalam suatu daerah yang termasuk ke dalam zona merah terdapat 1.000 TPS maka perlu ditambah dua kali lipat menjadi dua 2.000 TPS. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan.
"Supaya tidak menumpuk," ujar dia.
Selain itu, ia juga menyarankan agar alat pelindung diri (APD) di zona merah dtambah. Namun jika dirasa sulit, ia menyarankan agar APD dari daerah-daerah yang masih zona hijau bisa diberikan sebagian untuk wilayah zona merah yang menggelar pilkada.
"Jadi ditukar, dana yang untuk sana ditutup, APD-APD ke sana itu bukan sana tidak pakai APD, tetep juga, tapi disederhanakan, dikompensasikan dari dana yang dipakai untuk zona merah diambil dari zona hijau," tuturnya.
Prinsipnya, ia menganggap pilkada tetap harus diselenggarakan Desember mendatang. Sebab, menurutnya, tidak ada yang bisa memperdiksi kapan covid-19 akan berakhir.
"Kalau ditunda pun kita tidak bisa tahu persis karena kapan berakhirnya covid-19 ini tidak bisa diprediksi sama sekali," ungkapnya.