Rabu 16 Sep 2020 23:33 WIB

NU Lampung: Serahkan Kasus Syekh Ali Jaber ke Polisi

NU Lampung meminta tak ada pihak mempolitisasi kasus ini.

Red: Teguh Firmansyah
Syekh Ali Jaber
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Syekh Ali Jaber

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung Prof Dr KH Moh Mukri MAg mengajak masyarakat, khususnya umat Islam, untuk mempercayai pihak kepolisian dalam penyidikan kasus penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber. Indonesia, kata ia adalah negara hukum.

"Kita serahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi. Percayalah kepada polisi dan kita dorong mereka bekerja secara profesional. Tidak perlu dicurigai," kata Mukri dalam siaran persnya yang diterima di Bandarlampung, Rabu.

Baca Juga

Dia yakin Polri bersikap profesional mengusut kasus yang menjadi perhatian secara nasional tersebut. "Mari kita dorong polisi mengungkap hingga tuntas supaya tidak ada lagi dugaan penyerangan ini by design. Kita kawal prosesnya agar transparan. Semua orang menonton, tak mungkin Polri berani bermain-main," kata Rektor UIN Raden Intan tersebut.

Mukri juga meminta agar kasus ini tidak dipolitisasi. Tidak ada pihak yang mencari keuntungan politik dari penusukan Syekh Ali Jaber. Menurut dia, musibah tersebut bisa terjadi di mana saja, bisa menimpa siapa saja.