Kamis 17 Sep 2020 04:09 WIB

Peneliti: Calon Tunggal Jadi Preseden Buruk Bagi Demokrasi

Terdapat 25 kabupaten/kota yang miliki calon tunggal pada Pilkada 2020

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pilkada Serentak. Ilustrasi
Foto: MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA FOTO
Pilkada Serentak. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Wijayanto menilai keberadaan calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

"Adanya calon tunggal adalah preseden buruk bagi demokrasi, karena pilihan publik terbatas. Kalau calonnya hanya satu pasang maka publik terbatas pilihannya," ujar Wijayanto dalam diskusi yang digelar secara daring, Rabu (17/9).

Menurut dia, keberadaan calon tunggal membuat masyarakat hanya dihadapkan kepada dua pilihan, yakni memilih calon yang ada atau tidak memilih kandidat sama sekali.

"Seandainya calonnya lebih banyak itu menjadi kabar baik bagi demokrasi karena kita memberikan pilihan kepada publik," ucap dia.