Kamis 17 Sep 2020 07:19 WIB

DPS Pilkada Serentak di Jabar Capai 11,6 Juta Orang

Ke-50 paslon di delapan kabupaten/kota Jabar yang tidak ada yang positif Covid-19

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Perwakilan dari pimpinan partai politik menandatangani Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Kamis (10/9). Deklarasi tersebut bertujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada serentak 2020 serta mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Perwakilan dari pimpinan partai politik menandatangani Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Kamis (10/9). Deklarasi tersebut bertujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada serentak 2020 serta mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok menyatakan, tahapan Pilkada Serentak 2020 di Jabar sejauh ini berjalan lancar. Yakni, mulai dari tahap persiapan hingga penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Rifqi mengatakan, dari delapan daerah yang menggelar Pilkada serentak, sebanyak 11,6 juta orang sudah ditetapkan sebagai DPS. Sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) total berjumlah 33 ribu.

Rifqi pun memastikan, bahwa seluruh jajarannya juga panitia penyelenggara Pilkada Serentak 2020 sudah melaksanakan uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan hasilnya semua dinyatakan negatif virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.

Tak hanya penyelenggara, kata dia, seluruh paslon di delapan kabupaten/kota Jabar yang berjumlah 50 orang pun tidak ada yang positif Covid-19. "Kami bersyukur semua panitia penyelenggara sehat tidak ada yang terpapar Covid-19 lewat tes swab, termasuk juga semua paslon negatif Covid-19," ujar Rifqi, Rabu (16/9).

Rifqi menambahkan, KPU Jabar akan menetapkan calon peserta pemilu pada 23 September 2020. Pemilihan nomor urut digelar sehari setelahnya. Sementara untuk deklarasi "Pilkada Jurdil, Damai, dan Menjaga Kesehatan" akan dilakukan pada 25 September 2020 atau sehari sebelum dimulainya masa kampanye. 

"Kami berharap Pak Gubernur menyampaikan arahan kepada semua bakal calon dan penyelenggara untuk memastikan bahwa Pilkada di Jabar harus dalam kondisi aman dan selamat," kata Rifqi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar menindak tegas pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, termasuk pendukungnya, yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye.

Menurut Ridwan Kamil, Pilkada serentak tahun ini yang digelar di tengah pandemi membuat warga khawatir. Untuk itu, ketegasan semua pihak, khususnya KPU Jabar sebagai penyelenggara, sangat dibutuhkan dalam  menegakkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

"Salah satu yang kami harapkan dari KPU Jabar adalah ketegasan, harus bikin efek jera kalau ada yang melanggar aturan (protokol kesehatan)," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat memberikan arahan kepada jajaran KPU Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/9).

"Saya titip, tolong (KPU Jabar) rapatkan barisan. Komunikasikan lagi secara intens dan bahasanya (penegakan protokol kesehatan) jangan imbauan, tapi tegas yang sedikit mengancam," tambahnya.

Adapun Pilkada serentak di Jabar rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 di delapan daerah, yaitu Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, dan Pangandaran, serta Kota Depok. Masa kampanye delapan kabupaten/kota di Jabar penggelar Pilkada Serentak 2020 akan dimulai pada 26 September hingga 9 Desember 2020 atau berlangsung selama 71 hari. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement