Kamis 17 Sep 2020 10:49 WIB

Perkuat Kerja Sama di Bidang Pajak, ADB Bangun Hub Regional

Rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Asia Tenggara di bawah 15 persen.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Pajak/ilustrasi
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Pembangunan Asia (ADB) mengembangkan hub skala regional sebagai platform untuk berbagi pengetahuan dan memperkuat kerjasama dalam kebijakan pajak serta administrasi pajak. Hub ini ditujukan untuk lintas ekonomi di Asia dan Pasifik, beserta lembaga pembangunan multilateral.

Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan, pembentukan hub regional berangkat dari penerimaan pajak di Asia berkembang yang jauh lebih rendah dari negara umumnya. Asakawa mencatat, kontribusi pajak terhadap penerimaan negara hanya 17,6 persen, sedangkan rata-rata negara Organsiasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mencapai 24,9 persen.

Baca Juga

"Bahkan, untuk di Asia Tenggara, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lebih rendah dari 15 persen, yang kini dianggap sebagai level minimum untuk pembangunan berkelanjutan," tuturnya dalam Pertemuan Tahunan ADB ke-53 yang diadakan secara virtual, Kamis (17/9).

Pandemi Covid-19 telah memperburuk situasi. Tingginya tekanan terhadap output ekonomi dan penurunan pendapatan pajak, meninggalkan sedikit ruang bagi banyak negara untuk bisa menambah pinjaman luar negeri.