REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf) menyatakan komitmennya untuk fokus membangun ekonomi digital di bidang industri hiburan, salah satunya di sektor musik. Direktur Industri Musik, Seni Pertunjukan, dan Penerbitan Kemenparekraf, Amin Abdullah, mengatakan, ekonomi digital akan menjadi keniscayaan di masa mendatang, tidak terkecuali di industri musik.
"Jadi cepat atau lambat, semakin kita lambat, semakin kita mengalami kerugian dari berubahnya analog ke digital," kata Amin Abdullah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/9).
Amin mengatakan, saat ini Kemenparekraf fokus pada tiga hal utama dalam membangun pertumbuhan ekonomi digital melalui sektor industri kreatif, termasuk salah satunya di bidang musik. Pertama, produk kreatif yang unggul di musik, kemudian kedua transformasi digital, dan ketiga entrepreneurship para musisi. Pandemi juga menjadi langkah baik dalam mengenalkan potensi ekonomi digital kepada para pelaku di industri musik Indonesia.
"Sebenarnya di satu sisi apa yang terjadi di zaman COVID-19 ini ada berkah dalam tanda kutip. Apa itu? Kita didorong untuk secepat mungkin masuk dalam era ekonomi digital," jelasnya.
Saat ini, menurut Amin, Kemenparekraf juga telah melakukan kunjungan ke berbagai daerah untuk melihat potensi dari para pelaku industri musik. Hal ini dalam memanfaatkan era digital untuk memasarkan karyanya.
"Kami pun sebenarnya sudah ke daerah-daerah di mana kemudian jadi daerah super prioritas pariwisata juga kemungkinan digitalisasi. Di daerah itu untuk produksi mereka bagus. Cuma kan perlu sentuhan bagaimana untuk entrepreneurship dan digitalisasinya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Amin mengatakan bahwa para pelaku industri musik harus melihat bahwa ekonomi digital menjadi sebuah peluang baru untuk memonetisasi hasil karyanya. Dengan demikian, bukan sekadar berkarya.
"Tidak ada tujuan lain dari ekonomi kreatif itu selain untuk mensejahterakan," imbuhnya.