Kamis 17 Sep 2020 11:44 WIB

Kasus Covid-19 Naik, Masjid Al-Aqsa Ditutup Tiga Pekan

Masjid Al-Aqsa ditutup mulai Jumat besok.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Kasus Covid-19 Naik, Masjid Al-Aqsa Ditutup Tiga Pekan.
Foto: AP/Mahmoud Illean
Kasus Covid-19 Naik, Masjid Al-Aqsa Ditutup Tiga Pekan.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem akan ditutup mulai Jumat (18/9) menyusul adanya lonjakan kasus virus corona. Otoritas wakaf yang mengelola situs-situs suci umat Islam di Yerusalem mengadakan pertemuan darurat dengan para pejabat kesehatan, seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Israel dan wilayah Palestina.

Para anggota Otoritas Wakaf kemudian memutuskan menutup sementara Masjid Al-Aqsa selama tiga pekan dimulai dari Jumat besok. "Kami berharap warga memahami prosedur ini, untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan mereka," kata anggota Otoritas Wakaf, Hatem Abdel Qader, dilansir di Al Arabiya, Kamis (17/9).

Baca Juga

Penutupan tersebut bertepatan dengan penerapan lockdown selama tiga pekan yang akan diberlakukan oleh Israel, yang mengawasi pintu masuk kompleks Al-Aqsa. Sementara itu, Qader mengatakan azan akan tetap dikumandangkan di kota tua Yerusalem. Pegawai otoritas Wakaf akan diizinkan untuk melaksanakan sholat di lokasi yang menjadi situs ketiga tersuci dalam Islam tersebut.

Yordania adalah penjaga kompleks Al-Aqsa, yang dikenal oleh umat Islam sebagai Haram al-Sharif atau sebagai Temple Mount oleh orang Yahudi. Ini adalah kedua kalinya Otoritas Wakaf memutuskan menutup kompleks tersebut sejak Israel menduduki Yerusalem timur dalam Perang Enam Hari 1967.

Sebelumnya, Israel telah menutup akses ke situs titik nyala tersebut, yang menjadi fokus aspirasi Palestina untuk menjadi negara bagian. Sebelumnya, Otoritas Wakaf menutup kompleks Al-Aqsa pada awal pandemi pada Maret 2020 lalu.

Otoritas Israel sendiri telah melaporkan hampir 167 ribu kasus virus corona, dengan angka kematian 1.147. Di Tepi Barat yang diduduki, sekitar 214 orang telah meninggal akibat virus corona, dan lebih dari 30.200 kasus telah tercatat oleh otoritas Palestina.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement