Kamis 17 Sep 2020 12:03 WIB

Mahfud: Penusuk Syekh Ali Jaber Tetap Dibawa ke Pengadilan

Pengacara penusuk dipersilakan membuktikan kliennya gila atau tidak di pengadilan.

Mahfud: Penusuk Syekh Ali Jaber Tetap Dibawa ke Pengadilan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menemui Syekh Ali Jaber, Senin (14/9).
Foto: Dok. Kemenko Polhukam
Mahfud: Penusuk Syekh Ali Jaber Tetap Dibawa ke Pengadilan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menemui Syekh Ali Jaber, Senin (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Polhukam Mahfud MD menegaskan tersangka penusuk ulama Ali Jaber akan tetap dibawa ke pengadilan kendati ada pihak mengatakan yang bersangkutan gila.

"Kalau mau bilang pelakunya gila biar pengacaranya yang membuktikan di pengadilan," katanya saat acara ngopi bersama media, Kamis (17/9).

Baca Juga

Ia membantah pandangan yang menyatakan kalau tersangka gila maka kasusnya akan ditutup polisi karena tidak layak diperkarakan. "Polisi sudah punya data dan bukti, biar hakim yang memutuskan, kalau kasusnya ditutup polisi nanti dicurigai lagi," kata dia.

Ia melihat kasus ini amat sensitif sehingga tidak bisa diperlakukan sebagaimana kasus umum lainnya yang ditutup jika tersangka dinyatakan gila. Menurut dia, kasus penusukan ulama sebelumnya juga akan diselidiki lagi karena berdasarkan investigasi melihat jaringan dan modelnya sama.

"Orangnya nusuk kiai, belum lama tinggal di daerah itu kemudian dianggap gila," kata dia.

Ia menilai pada kasus ini biar pengacara yang membela jika memang tersangka gila termasuk menghadirkan dokter dan saksi-saksi untuk kemudian diputuskan oleh hakim. Mahfud menceritakan usai kejadian penusukan Ali Jaber awalnya muncul spekulasi itu adalah pekerjaan rezim sehingga ia memberikan pernyataan kasus itu harus diusut tuntas.

Ia pun memastikan hal itu bukan operasi intelijen apalagi Ali Jaber sering datang ke istana dan bersahabat dengan pemerintah. "Kemudian muncul lagi alasan pelaku gila sehingga ada anggapan kasus ini akan ditutup namun saya memastikan kasus ini akan kita buka dengan terang dan polisi sudah bertindak cepat," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement