Kamis 17 Sep 2020 13:57 WIB

PSBB DKI Jakarta, JK: Pemerintah Harus Tegas

JK minta PSBB DKI Jakarta diikuti disiplin dan ketegasan pemerintah

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyampaikan pidato kemanusiaan saat mengikuti peringatan HUT PMI ke-75 secara virtual di Markas PMI, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Peringatan HUT PMI ke-75 mengusung tema Solidaritas Untuk Kemanusiaan.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyampaikan pidato kemanusiaan saat mengikuti peringatan HUT PMI ke-75 secara virtual di Markas PMI, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Peringatan HUT PMI ke-75 mengusung tema Solidaritas Untuk Kemanusiaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) meminta pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta diikuti disiplin masyarakat dan ketegasan dari Pemerintah. JK menilai, ketegasan dibutuhkan untuk mendisiplinkan masyarakat saat pelaksanaan PSBB. 

"PSBB itu sangat tergantung pada disiplin masyarakat dan kedisiplinan itu tergantung pada ketegasan dan sanksi dari pemerintah karena itu pemerintah harus tegas dan menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melanggar disipilin," ujar JK dalam keterangan yang diterima, Kamis (17/9), saat menghadiri HUT PMI ke-75 di Markas Pusat PMI, Jakarta selatan.

Baca Juga

JK mengatakan agar PSBB dapat menampakkan hasil sesuai yang diharapkan maka perlu ada ketegasan dan sanksi dari pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat. Sebab, hanya sanksi dan ketegasan yang dapat mendisiplinkan masyarakat. Ini juga dilakukan oleh negara negara yang berhasil menurunkan jumlah penularan Covid-19.

"Itu belajar dari negara negara di dunia ini yang berhasil menurunkan penyebaran Covid yaitu membangun kedisiplinan," kata JK.

Dalam kesempatan itu, JK juga meminta partisipasi masyarakat dan pengusaha untuk ikut memerangi Covid-19 yang semakin meningkat di Indonesia terutama di wilayah DKI Jakarta. 

JK mengatakan, partisipasi masyarakat dapat diwujudkan melalui kedisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19. Sementara para pengusaha diharapkan memberikan donasi untuk kegiatan PMI untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan cara penyemprotan disinfektan secara massif dan intens dilakukan PMI selama 6 bulan belakangan ini. 

"Hanya ada 2 cara untuk mengatasi Covid-19 ini yaitu hindari dan matikan. Hindari adalah dengan melakukan 3M, (menjaga jarak, memakai masker, mencuci Tangan) dan itu butuh partisipasi masyarakat untuk disiplin menjalankannya," kata JK.

Sementara matikan, lanjut JK, adalah upaya yang dilakukan PMI selama ini yaitu sterilasi pada sarana umum dan ibadah serta rumah-rumah dan perkantoran. Dengan cara penyemprotan disinfektan dan hampir 6 bulan relawan PMI bekerja untuk itu. JK menjelaskan setidaknya sampai akhir tahun 2020, PMI membutuhkan biaya sekitar 200 miliar untuk operasi penanganan Covid-19. Sementara itu dana yang terkumpul di PMI baru mencapai 50 persen dari total kebutuhan.

"Karena itu kita mengharapkan partisipasi masyarakat dan pengusaha untuk membantu mensponsori itu, karena hanya itu cara untuk mengatasi dan mengurangi penularan Covid ini," kata JK.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement