Kamis 17 Sep 2020 14:26 WIB

Masa AKB Diperketat, 5 Ruas Jalan di Bandung Ditutup

Penutupan jalan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Friska Yolandha
Sebanyak 5 ruas jalan di Kota Bandung akan ditutup pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB dan pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sebanyak 5 ruas jalan di Kota Bandung akan ditutup pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB dan pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 5 ruas jalan di Kota Bandung akan ditutup pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB dan pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut akan mulai dijalankan mulai Jumat (18/9). 

Lima ruas jalan tersebut yaitu Jalan Asia Afrika-Jalan Tamblong, Persimpangan Otistia dan Suniaraja, Jalan Purnawarman-Jalan Riau, Jalan Merdeka-Jalan Riau dan Jalan Merdeka-Jalan Aceh.

Baca Juga

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Mohammad Rano Hadiyanto mengatakan penutupan jalan di beberapa ruas jalan dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus corona. Terlebih katanya saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bandung.

"Mengingat dengan adanya peningkatan pandemi Covid-19 di Kota Bandung, direncanakan mulai besok pagi, akan diadakan penutupan beberapa ruas jalan, ada 5 titik," ujarnya di Balai Kota Bandung, Kamis (17/9).

Ia mengungkapkan, tujuan penutupan jalan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa virus corona masih ada. Oleh karena itu pihaknya mengatakan upaya yang dilakukan yaitu melakukan penutupan beberapa ruas jalan. 

"Mulai pukul 09.00 pagi sampai dengan 11.00 siang, untuk siang hari. Untuk malam hari mulai pukul 22.00 sampai jam 06.00 pagi," katanya. 

Menurutnya, pada malam hari pihaknya sudah melakukan persiapan sejak pukul 21.00 WIB memberikan kesempatan masyarakat untuk pulang dari tempat kerja masing-masing. 

"(Lima ruas jalan) tutup total namun untuk aktivitas masyarakat itu fleksibel, misalnya masyarakat tersebut tinggal di wilayah atau bekerja di daerah yang ditutup, itu dengan menunjukkan identitas pada petugas akan dilakukan buka tutup," katanya. Sedangkan diluar itu katanya tidak diperkenankan masuk.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi menjelaskan alasan penutupan lima ruas jalan dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang menggunakan kendaraan di pagi hari. Diharapkan katanya tidak terjadi penumpukan kendaraan dan menganggu ketertiban.

"Pertimbangannya kita dengan kebijakan AKB di perketat di Kota Bandung ini, untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan memang kita batasi selama pagi, dari jam 9-11, sehingga tidak terjadi penumpukkan kendaraan yang mengganggu ketertiban di lokasi-lokasi tertentu yang dianggap cukup setiap harinya menimbulkan ketidaktertiban di ruas jalan tersebut," katanya.

Menurutnya, sebanyak 30 personel Dishub dan kepolisian akan diterjunkan di masing-masing titik. Menurutnya, bagi masyarakat yang hendak beraktivitas di jalur ruas jalan yang ditutup para petugas terlebih dahulu akan menanyakan keperluan dan kepentingannya. 

"Ini akan berlaku 14 hari ke depan, dan akan dievaluasi apakah ditambah atau tetap titik penutupannya," katanya.

Ricky menegaskan pihaknya tidak membatasi gerak masyarakat di Kota Bandung. Menurutnya, bagi masyarakat yang akan beraktivitas atau bekerja di ruas jalan yang ditutup dapat berjalan kaki.

"Kita tidak membatasi aktivitas kegiatan ekonomi masyarakat, membatasi pola gerak kendarannya," katanya. Ia pun mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement