Kamis 17 Sep 2020 15:18 WIB

11 Pegawai Positif Covid, Gedung Blok G Balai Kota Ditutup

11 pegawai di gedung Blok G, terbukti positif Covid-19.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Balai Kota DKI Jakarta
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Balai Kota DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai hari ini, Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta ditutup dan disemprot disinfektan hingga dibuka kembali dua hari kemudian. Penutupan gedung di area kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini dilakukan setelah ditemukan 11 pegawai di gedung Blok G, terbukti positif Covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengungkapkan ada 11 kurang lebih pegawai yang diketahui terpapar Covid-19. Mereka bekerja di beberapa lantai di gedung Blok G Balai Kota. "Ada 11 (orang) lebih kurang staf. Tiga (orang) di Biro Hukum, dan delapan (orang) di saya, di BKD," kata Chaidir, Kamis (17/9).

Salah satu pegawai, lanjut dia, adalah eselon tiga, dari Biro Hukum yang berada di lantai 8. Sedangkan yang lain BKD berada di lantai 21. Chaidir menambahkan, kabar terpaparnya ke 11 pegawai tersebut baru didapat pada Rabu (16/9) kemarin.

Info itu didapat setelah yang bersangkutan melakukan tes Swab pada Senin kemarin. Selanjutnya pada Kamis (17/9) ini, seluruh ruangan di gedung Blok G, Balai Kota dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

Terkait dengan temuan tersebut, ungkap Chaidir, pihaknya juga akan melakukan pengetatan terkait penerapan protokol kesehatan bagi pegawai yang hadir di kantor Pemprov DKI. "Kita masih ikuti aturan protokol Covid-19. 3M masih kita pake. Dari instansi kita tes, tracing, treatment," paparnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement