REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berpendapat kepala daerah terpilih yang saat pilkada dibiayai oleh cukong atau penyandang dana berpotensi melakukan korupsi kebijakan.
"Ini akan akan lebih berbahaya dampaknya ketimbang korupsi biasa. Bahkan Covid-19," ucap dia pada acara ngopi bersama media di Padang, Sumbar, Kamis (17/9).
Menurutnya sering setelah terpilih kepala daerah tersebut membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan undang-undang. Seperti mengeluarkan izin pertambangan yang sudah diberikan oleh kepala daerah sebelumnya kepada orang baru.
"Korupsi kebijakan ini lebih berbahaya dari korupsi biasa karena sifatnya berlanjut, kalau korupsi biasa hanya sekali, ada APBN lalu dikorupsi, dihukum lalu selesai, kalau kebijakan tidak seperti itu," ujarnya.