Kamis 17 Sep 2020 16:24 WIB

Tahanan Kabur Massal dari Penjara Uganda Bawa Senjata

Tahanan Uganda yang kabur termasuk pembunuh, perampok, dan pemerkosa

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Peta Uganda.
Peta Uganda.

REPUBLIKA.CO.ID, KAMPALA -- Tahanan di penjara Uganda melarikan diri dengan membobol gudang senjata, Kamis (17/9). Sebanyak 219 tahanan berhasil melumpuhkan penjaga penjara. Petugas keamanan sedang melancarkan operasi untuk menangkap mereka kembali.

Juru bicara militer, Brigadir Flavia Byekwaso, menyatakan, para narapidana melarikan diri Rabu (16/9) malam dari sebuah penjara di Karamoja, daerah terpencil di timur laut yang agak gersang. Sebelum melarikan diri, mereka membobol gudang senjata penjara dan mencuri 15 senapan AK-47, 20 magasin, dan amunisi lainnya.

Baca Juga

"Ini pelarian massal ... mereka adalah penjahat kelas kakap," kata Byekwaso.

Byekwaso menyatakan, narapidana yang kabur termasuk pembunuh, perampok, dan pemerkosa. Operasi keamanan besar-besaran pun sedang dilakukan untuk menangkap mereka kembali dan dua dari narapidana telah tewas dalam pengejaran, sementara baru dua orang berhasil ditangkap kembali.

Narapidana yang kabur dan membawa senjata membuat proses pencarian lebih sulit. Byekwaso mengatakan, mereka punya waktu semalaman untuk bubar dan bersembunyi, sehingga membuat usaha petugas keamanan semakin sulit untuk mencari.

Tahanan kabur sudah kali ketiga terjadi di Uganda sejak wabah virus corona menyerang pada Maret. Kondisi ketakutan tertular virus di penjara yang sempit mendorong upaya narapidana untuk keluar dari tahanan. Sebanyak tiga kasus virus corona telah dilaporkan di penjara-penjara Uganda.

Data dari layanan penjara mengungkapkan, jumlah total narapidana di Uganda naik 10 persen menjadi 65.000 dalam lima bulan hingga Agustus. Lonjakan tersebut dikaitkan dengan sejumlah besar orang yang ditangkap karena pelanggaran berbagai tindakan anti-virus corona, seperti jam malam dan pembatasan perjalanan.

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement