Kamis 17 Sep 2020 16:46 WIB

In Picture: Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

..

Red: Mohamad Amin Madani

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana (kiri) memberikan salam seusai menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana (kedua kiri) beserta jajaran menyampaikan hasil gelar perkara terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (ketiga kiri) beserta jajaran dari Kejaksaan Agung menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (keempat kiri) didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana (ketiga kiri) beserta jajaran menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) berbincang dengan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) sebelum menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (ketiga kiri) didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana (kedua kiri) beserta jajaran menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana memberikan salam seusai menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement