Kamis 17 Sep 2020 16:37 WIB

'Saya Lepas Masker Karena Sedang Telepon'

Pengendara wanita ini mengambil kertas BAP dari tangan petugas.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Warga yang melanggar protokol kesehatan menyapu bahu jalan saat terjaring Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Jati Padang, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Polda Metro Jaya dalam operasi gabungan tersebut  hingga Selasa (15/9) mencatat telah memberikan sanksi terhadap 9.734 pelanggar PSBB Jakarta dengan nilai denda sebesar Rp88,6 juta
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warga yang melanggar protokol kesehatan menyapu bahu jalan saat terjaring Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Jati Padang, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Polda Metro Jaya dalam operasi gabungan tersebut hingga Selasa (15/9) mencatat telah memberikan sanksi terhadap 9.734 pelanggar PSBB Jakarta dengan nilai denda sebesar Rp88,6 juta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Operasi Yustisi Protokol Covid-19 kembali tuai perlawanan. Kali ini terjadi pada Operasi Yustisi yang diadakan oleh Polres Metro Jakarta Selatan bersama TNI dan Satpol PP di Jalan Taman Margasatwa Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pada operasi Kamis (17/9), petugas terlibat cekcok dengan seorang pengendara wanita yang melanggar protokol kesehatan. Ketika melintas di Jalan Margasatwa Raya arah Ragunan, pengendara tersebut tidak menggunakan masker dengan benar sehingga diberhentikan oleh petugas. Namun, wanita itu malah menolak ketika akan ditindak.

"Saya bukan enggak pakai masker, saya pakai masker. Tapi saya tadi lagi telepon anak saya," kata pengendara tersebut.

Wanita tersebut berasalan sedang menggunakan ponsel sehingga menurunkan maskernya, agar suaranya terdengar oleh anaknya dari telepon. Bukannya menurut untuk ditindak, dia kemudian melampiaskan emosi kepada orang-orang di sekitarnya.

"Tolong ini ditindak juga dong semuanya, kan enggak jaga jarak. Enggak bisa begitu dong!” ujarnya sambil menunjuk-nunjuk para petugas.

Petugas kemudian memintanya menunjukkan kartu identitasnya untuk didata dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, setelah menuliskan data diri, wanita tersebut justru mengambil kertas BAP dari tangan petugas. Akhirnya wanita tersebut hanya diberikan sosialisasi dan dibiarkan melanjutkan perjalanannya.

Sebelumnya, pada Rabu (16/9) juga sempat terjadi aksi perlawanan dari pelanggar pada Operasi Yustisi di ruas Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan. Pelanggar yang merupakan seorang pria itu mengendarai motornya tanpa menggunakan masker.

Ketika diberhentikan petugas, dia malah marah-marah dan adu mulut dengan petugas. Dia mengaku tidak tahu aturan tentang wajibnya menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Aksi perlawanan tersebut bahkan hampir menyebabkan baku hantam antara pelanggar dan petugas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement