Kamis 17 Sep 2020 17:20 WIB

Menhub Paparkan Pembangunan Transportasi Belum Terselesaikan

Pembangunan sistem transportasi hendaknya dipadukan dalam sistem berkelanjutan.

Tangkapan layar saat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperingati Harhubnas 2020.
Foto: Kementerian Perhubungan
Tangkapan layar saat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperingati Harhubnas 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memaparkan tantangan pembangunan transportasi yang belum terselesaikan, yakni pemenuhan akses dan keterjangkauan.

“Tantangan yang belum terselesaikan dalam pembangunan transportasi adalah pemenuhan akses dan keterjangkauan,” kata Menhub saat membuka dialog publik virtual peringatan Hari Perhubungan Nasional yang bertajuk “Wujudkan Asa, Majukan Indonesia” di Jakarta, Kamis (17/9).

Menurut dia, tantangan selanjutnya, peningkatan pendapatan masyarakat dan perubahan karakteristik pasar baik lokal, regional maupun global, akan menuntut kualitas pelayanan transportasi yang lebih baik.

“Tantangan terakhir adalah capaian kinerja pembangunan infrastruktur transportasi harus dipublikasikan secara massif kepada masyarakat, agar dapat menimbulkan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata dia.

Ia menuturkan pembangunan sistem transportasi yang sedang dilaksanakan hendaknya dipadukan dalam sebuah bingkai sistem transportasi yang berkelanjutan. Pembangunan sistem transportasi harus diamati dengan kacamata yang berbeda.

"Dengan kata lain tidak hanya memperhatikan biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat dalam melakukan perjalanan (out-of-pocket cost) melainkan juga harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan agar muncul titik-titik pertumbuhan ekonomi baru.

Transportasi berkelanjutan, menurut Budi, yakni memungkinkan kebutuhan akses yang mendasar dari masyarakat dapat terpenuhi dengan selamat, terjangkau, efisien, memberikan pilihan moda transportasi, dan mendukung perkembangan ekonomi.

Selain itu pembangunan sistem transportasi berkelanjutan membatasi emisi/limbah, meminimasi konsumsi sumberdaya yang tak terbarukan.

“Hal lain yang penting adalah adanya kepastian peraturan perundang-undangan di bidang transportasi. Peraturan yang baik tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum dan aspek teknis semata melainkan juga mempertimbangkan aspek sosiologis dan aspek komunikasi, bagaimana produk peraturan yang ada dapat tersosialisasi dan dipahami dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai keberhasilan menyelenggarakan jasa transportasi akan tergantung pada pelayanan yang dilakukan oleh seluruh insan perhubungan. “Untuk itu diharapkan kita tetap semangat dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, karena transportasi adalah urat nadi perekonomian,” katanya.

Aspek lain yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana sektor transportasi mampu mendukung dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi dunia usaha. Namun, seiring dengan peningkatan kebutuhan pelayanan transportasi ini maka tidak sedikit timbul persoalan di dalam penyelenggaraannya, terlebih dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Budi mengatakan Dalam rangka melayani kebutuhan transportasi publik Kementerian Perhubungan tentunya tidak dapat melakukannya tanpa di dukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan kebersamaan semua pemangku kepentingan.

“Melalui kebersamaan diharapkan akan melahirkan semangat terhadap fenomena persoalan yang berkembang dengan tetap mengedepankan pada protokol kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi setiap pengguna jasa transportasi,” katanya.

Untuk itu, Menhub mengajak seluruh insan perhubungan untuk merapatkan barisan dalam menangani seluruh permasalahan yang ada terutama bagaimana pihaknya dapat tetap melayani masyarakat dengan maksimal walaupun masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Protokol kesehatan harus selalu diterapkan dalam setiap pelayanan tranportasi di semua matra baik darat, laut, udara maupun pelayanan transportasi di perkeretaapian,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement