Kamis 17 Sep 2020 18:07 WIB

Komisioner KPU Tangsel Positif Covid-19

Dari 50 orang di KPU Tangsel yang menjalani Swab, ada 2 orang positif Covid-19

Rep: Akhmad Nursyeha/ Red: Esthi Maharani
Lambang KPU (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Achmad Mujahid Zein dan seorang staf tenaga pendukung terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya dipastikan positif setelah menerima hasil uji Swab dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

"Ya memang benar, dia dibenarkan positif Covid-19," ujar Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, Kamis (17/9).

Bambang melanjutkan, sebelumnya seluruh pegawai yang berjumlah 50 orang di KPU Tangsel menjalani Swab pada akhir Agustus lalu. Namun, hasilnya sendiri baru keluar kemarin, atau sudah lebih dari dua pekan. Dari hasil Swab tersebut, dua pegawai dinyatakan positif.

"Iya itu ada dua orang yang positif. Satu komisioner dan seorang tenaga pendukung," katanya.

Atas hasil itu, Bambang sendiri telah berkoordinasi dengan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangsel guna mencari solusi pencegahan ke depan. Disebutkan, pihak KPU akan menjalani Swab ulang pada Jumat 18 September 2020.

"Untuk menangani masalah ini saya berkoordinasi dengan IDI Tangsel dan dia menyarankan agar diswab ulang karena sudah lebih dari 14 hari. Dan swabnya kalau bisa yang hasilnya cepat keluar, dan kemarin kesekretariatan sudah menghubungi Rumah Sakit Medika BSD untuk swab di kantor KPU," ucapnya.

Sebagai upaya langkah antisipasi kini pihaknya telah menghubungi BNPB untuk dilakukan penyemprotan disinfektan di gedung KPU kota Tangsel. Dilanjutkan dengan menindaklanjuti sesuai protokol kesehatan yang diberlakukan.

Sementara, untuk tahapan proses Pilkada Tangsel 2020, Bambang memastikan tetap terus berjalan. Adapun agenda terdekat penetapan calon berlangsung pada tanggal 23 September dan dilanjutkan pengambilan nomor urut kandidat pada tanggal 24 September 2020.

“Tahapan tetap berjalan, agenda tanggal 23 September penatapan calon itu tetap berlansung. Tahapan nggak boleh berhenti,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement