REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Achmad Mujahid Zein dan seorang staf tenaga pendukung terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya dipastikan positif setelah menerima hasil uji Swab dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
"Ya memang benar, dia dibenarkan positif Covid-19," ujar Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, Kamis (17/9).
Bambang melanjutkan, sebelumnya seluruh pegawai yang berjumlah 50 orang di KPU Tangsel menjalani Swab pada akhir Agustus lalu. Namun, hasilnya sendiri baru keluar kemarin, atau sudah lebih dari dua pekan. Dari hasil Swab tersebut, dua pegawai dinyatakan positif.
"Iya itu ada dua orang yang positif. Satu komisioner dan seorang tenaga pendukung," katanya.