REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana mengizinkan sekolah untuk kembali menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada pekan depan. Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran sedang melakukan verifikasi untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupatrn Pangandaran, Yani Achmad Marzuki mengatakan, berdasarkan rapat yang dilakukan pada Kamis (17/9) dinyatakan sekolah mulai dapat menggelar KBM tatap muka. Sebab, ia menilai, kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran mulai dapat dikendalikan.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang melakukan persiapan mendata sekolah yang siap KBM tatap muka. "Kita sekarang melakukam proses verifikasi. Agendanya, Senin itu sudah ada yang bisa KBM tatap muka," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Kamis.
Ihwal teknis KBM tatap muka setelah kembali diperbolehkan, Yani tak menjelaskannya. Menurut dia, untuk teknisnya akan diatur oleh Dinas Pendidikan.
Namun, ia mengatakan, secara kewilayahan sekolah Kabupaten Pangandaran telah boleh menggelar KBM tatap muka. Sebab, saat ini Pangandaran merupakan zona kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19. Sementara di tingkat desa, beberapa sudah ada yang zona hijau (tidak terdampak) Covid-19.
"Kita di Kabupaten Pangandaran sudah 10 hari tak ada penambahan kasus. Saat ini juga tak ada pasien yang masih aktif, artinya itu kan sudah boleh menggelar KBM tatap muka," kata dia.
Hingga saat ini, Kabupaten Pangandaran berstatus sebagai zona kuning penyebaran Covid-19 di Jawa Barat (Jabar). Secara akumulasi, di daerah itu tercatat 59 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, saat ini seluruh pasien telah dinyatakan sembuh tanpa ada kasus kematian.