REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah sebanyak 21 kasus menjadi 687 orang pada Kamis (17/9). Sedangkan pasien positif yang selesai isolasi atau sembuh juga bertambah 21 orang menjadi 428 orang, dan meninggal dunia 26 orang.
“Pasien terkonfirmasi positif 687 orang bertambah 21 orang dari kasus lama 666 orang,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana dalam konferensi pers di Bandar Lampung, Kamis (17/9).
Reihana yang juga kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung mengatakan, penambahan pasien positif Covid-19 tersebut terdiri dari Kota Bandar Lampung 9 orang, Lampung Barat 5 orang, Pesisir Barat 3 orang, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Pesawaran, masing-masing 1 orang.
“Dari jumlah 21 pasien positif tambahan tersebut, kasus baru 13 orang, dan hasil tracing 8 orang. Sedangkan pasien yang dirawat di rumah sakit (RS) 10 orang, dan isolasi mandiri 11 orang.
Dia mengatakan, pasien positif yang sembuh bertambah 21 orang menjadi 428 orang, di antaranya dari Lampung Utara 15 orang, Kota Metro dan Kota Bandar Lampung masing-masing 2 orang, Waykanan, dan Pesawaran masing-masing 1 orang. Sedangkan kasus kematian pasien positif ada satu orang dari Kota Bandar Lampung.
Jumlah swab yang telah diperiksa di enam tempat di Lampung sebanyak 10.209 spesimen, yang menghasillkan hasil positif 1.232 orang. Sedangkan pemeriksaan swab pada 16 September 2020 sebanyak 337 spesimen, yang menghasilkan 21 kasus positif baru.
Reihana yang juga pelaksana tugas Dirut RSUD Abdul Moeloek Lampung mengatakan, angka reproduksi efektif pada Kamis (17/9) berada pada 0,60 yakni berada di bawah angka 1. Jika melihat perkembangan pada dua pekan terakhir, masih belum stabil di bawah angka 1 berkisar 0,26 sampai 2,26.
“Artinya, pandemi Covid-19 di Lampung belum sepenuhnya dapat kita terkendali,” katanya.
Bagi yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, dia mengharapkan dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan gugus tugas Covid-19. Jika memang tidak dapat memenuhi persyaratan seperti itu, sebaiknya melakukan perawatan di RSUD Bandar Negara Husada, di Kotabaru, Lampung Selatan.
“Sebaiknya melakukan isolasi yang benar, jika tidak akan membuat klaster-klaster baru dari pasien positif yang OTG (orang tanpa gejala),” katanya.