REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan dugaan Briptu ADW tewas akibat kecelakaan lalu lintas adalah janggal. Pasalnya tidak didukung dengan fakta di lapangan.
"Memang kejanggalannya dari jarak ditemukan motor dengan jarak ditemukan korban kan cukup jauh," kata Sambodo saat memimpin olah TKP di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9).
Kejanggalan yang dimaksud oleh Sambodo adalah jarak antara motor milik korban dengan lokasi penemuan jasad terpisah cukup jauh. Yakni sekitar 300 meter.
Dugaan bahwa korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas, kata Sambodo, sebelumnya disampaikan oleh Reserse Kriminal Polda Metro Jaya berdasarkan hasil olah TKP pada Kamis pagi. Atas kepentingan itu Sambodo hadir ke TKP untuk menelusuri sejumlah fakta kejadian yang mengarah pada kecelakaan lalu lintas.
"Ya saya belum menyatakan bahwa ini bukan laka lantas. Tetapi karena itu hasil penyelidikan dari reserse," katanya.
Dalam olah TKP yang berlangsung sekitar 30 menit, Sambodo menemukan sejumlah suku cadang kendaraan yang tertinggal di lokasi kejadian. Namun Sambodo belum memastikan apakah benda tersebut berkaitan dengan peristiwa tewasnya korban atau tidak.
"Makanya saya cek, apakah ini laka lantas atau ini penganiayaan atau ini pembunuhan. Untuk memastikan itu saya ke TKP," ujarnya.
Polantas juga mencari keterangan saksi di lokasi kejadian untuk melengkapi berkas penyelidikan perkara. "Tentu saksi-saksi lainnya kita akan selidiki dan penanganan sendiri oleh serse juga berjalan," katanya.
Jenazah ADW ditemukan oleh warga terkapar di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, tidak jauh dari tempat tinggal korban. Sejumlah saksi mata melihat korban bersimbah darah. Saat itu korban menggunakan kaos hitam dan celana hitam robek sekitar pukul 05.00 WIB.