Kamis 17 Sep 2020 19:41 WIB

Bawaslu Bahas Antisipasi Kerumunan Saat Penetapan Cakada

Bawaslu menggelar rakor membahas antisipasi kerumunan saat penetapan cakada.

Red: Bayu Hermawan
Ketua Bawaslu Abhan
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Bawaslu Abhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu bersama penyelenggara pemilu dan instansi berwenang lainnya menggelar rapat koordinasi sebagai upaya antisipasi kerumunan penetapan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.

"Rapat yang kami laksanakan hari ini membahas bagaimana mengantisipasi tahapan-tahapan pilkada untuk mengantisipasi agar yang terjadi pada pendaftaran bakal pasangan calon tidak terjadi kembali," kata Ketua Bawaslu RI Abhan di Jakarta, Kamis (17/9).

Baca Juga

Rapat bersama KPU, DKPP, Kemendagri TNI, Satgas penanganan Covid-19, kejaksaan dan Polri tersebut memutuskan beberapa hal yang perlu dilakukan agar kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan tidak terjadi pada penetapan calon, penentuan nomor urut sampai pada tahapan kampanye mendatang.

"Kita akan melakukan upaya-upaya optimalisasi pencegahan, dengan melakukan sosialisasi kepada stakeholder tentu kepada pasangan calon kemudian kepada partai politik pengusung agar pada tahapan-tahapan yang menurut kami ada potensi untuk kerumunan masa tidak terulang seperti pada tanggal 4-6 September (pendaftaran calon)," katanya.