REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu bersama penyelenggara pemilu dan instansi berwenang lainnya menggelar rapat koordinasi sebagai upaya antisipasi kerumunan penetapan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.
"Rapat yang kami laksanakan hari ini membahas bagaimana mengantisipasi tahapan-tahapan pilkada untuk mengantisipasi agar yang terjadi pada pendaftaran bakal pasangan calon tidak terjadi kembali," kata Ketua Bawaslu RI Abhan di Jakarta, Kamis (17/9).
Rapat bersama KPU, DKPP, Kemendagri TNI, Satgas penanganan Covid-19, kejaksaan dan Polri tersebut memutuskan beberapa hal yang perlu dilakukan agar kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan tidak terjadi pada penetapan calon, penentuan nomor urut sampai pada tahapan kampanye mendatang.
"Kita akan melakukan upaya-upaya optimalisasi pencegahan, dengan melakukan sosialisasi kepada stakeholder tentu kepada pasangan calon kemudian kepada partai politik pengusung agar pada tahapan-tahapan yang menurut kami ada potensi untuk kerumunan masa tidak terulang seperti pada tanggal 4-6 September (pendaftaran calon)," katanya.